Menu

Mode Gelap
Danlantamal IX Ikuti Briefing Awal Latihan Pencarian dan Penyelamatan Korban Kecelakaan Laut TA. 2025 Tongkat Kepemimpinan Satlinlamil 3 Resmi Diserahkan Kepada Kolonel Laut (P) Sulthon Maula Firdaus Pengurus Pusat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Berkolabrasi Bersama Sidina Community Gelar Sosialisasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Komandan Satrol Lantamal I Pimpin Pengukuhan Jabatan Komandan KRI Torani-860 Komandan Lanal Nias Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Lanal Sabang Terima Kunjungan Kerja Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh di Mako Lanal Sabang

Berita Kriminal

Polsek Kramat Jati Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Dewi Sartika, 8 Celurit Disita

badge-check


Polsek Kramat Jati Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Dewi Sartika, 8 Celurit Disita Perbesar


Jakarta – Kepolisian Sektor Kramat Jati bergerak cepat membubarkan aksi tawuran yang pecah di Jalan Raya Dewi Sartika, tepatnya di turunan Condet Tugu Salak Kelurahan Cililitan Kecil Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur, pada Sabtu (19/4/25) dini hari.

Dalam operasi tersebut, 10 orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti delapan bilah celurit panjang, empat unit handphone, dan dua dompet.

Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Pasar Induk IPDA H. Abdul Basit, SH, bersama jajaran piket fungsi Polsek Kramat Jati, yang didukung oleh Tim Presisi Patroli Polres Metro Jakarta Timur serta anggota Reskrim dan Intel Polres Metro Jaktim.

Aksi tawuran ini sempat membuat resah warga sekitar, namun berkat respons cepat tim gabungan, situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya korban jiwa.

Pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia remaja, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Para pelaku langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Edi Supriyanto, mengapresiasi gerak cepat personelnya dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kriminalitas jalanan, khususnya tawuran yang melibatkan remaja.

“Kami tegaskan, Polsek Kramatjati akan terus hadir dan bertindak cepat dalam menjaga ketertiban. Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa dan merusak masa depan anak-anak kita,” ujar Kompol Edi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka serta aktif mengawasi kegiatan di luar rumah.

“Kami mohon peran serta masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas. Jangan ragu melapor jika melihat potensi konflik atau perkumpulan remaja yang mencurigakan. Bersama, kita bisa ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polsek Kramat Jati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjalin sinergi dengan aparat kepolisian demi menciptakan Jakarta Timur yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan jalanan.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Ciracas, Pelaku Utama Serahkan Diri

17 Juli 2025 - 06:59 WIB

Trending di Berita Kriminal