Danlanal Bintan Pimpin Upacara Deputasi Pemakaman Kadiskum Lantamal XIV Sorong Polsek Matraman Perkuat Patroli Perbatasan dan Pos Kamling, Kapolsek Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dari Tawuran hingga Judi Online Polres Metro Jakarta Timur Amankan Milad ke-50 MUI, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Giat Nasional di Asrama Haji Kapolsek Jatinegara Pimpin Apel 3 Pilar dan Patroli Skala Sedang, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Kapolsek Makasar Sambangi Pos Kamling RW 12 Kebon Pala, Tegaskan Antisipasi Tawuran dan Curanmor Dekat dengan Warga, Polisi Hadir untuk Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Mitra Pemerintahan

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

badge-check


Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri.

Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Forum ini membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengawasan dana transfer dari pusat ke daerah.

“Kami menggunakan [pengawasan] berbasis sistem yaitu SIPD yang dikontrol langsung memang dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Adapun sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan untuk pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di lain pihak, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menerangkan, dukungan Kemendagri terhadap BUMD, BLUD, dan BMD, serta pengawasan dana transfer ke daerah, tercermin dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan terhadap BUMD masih perlu terus dioptimalkan. Apalagi secara kelembagaan, pembinanya saat ini masih berada pada tingkat eselon III, padahal potensi BUMD sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pembina BUMD.

“Di mana kita tahu tadi BUMD memiliki aset yang cukup besar, memiliki sumber daya yang cukup besar, mempunyai potensi yang cukup besar,” ujarnya.

Puspen Kemendagri

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

25 Juni 2025 - 14:16 WIB

92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan

27 Mei 2025 - 10:32 WIB

Wamendagri Bima: Penerapan Otonomi Daerah Harus Berpihak pada Keadilan Sosial

26 Mei 2025 - 15:41 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Progres Pembangunan KPP Provinsi Papua Selatan

19 Mei 2025 - 09:56 WIB

Halal Bihalal Pererat Silaturrahmi Antar Warga RT 05/ RW 01 Susukan Ciracas Jakarta Timur

17 Mei 2025 - 06:12 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan