Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan Danrem 052/WKR di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian Bakti Sosial Ramadan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Sungai Bambu Perkuat Keamanan Wilayah Teritorial Kodim 0505/JT, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Kendaraan. Koramil 02/Matraman Bersama Warga Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Matraman Tetap Aman Menjelang Sahur. PTA Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Badilag Awards 2026 Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

Mitra TNI & Polri

Pelaku Pencabulan Anak Hampir Diamuk Massa, Polisi Bertindak Cepat di Ciracas

badge-check


Pelaku Pencabulan Anak Hampir Diamuk Massa, Polisi Bertindak Cepat di Ciracas Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Aparat Polsek Ciracas bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang nyaris memicu aksi main hakim sendiri.

Peristiwa terjadi pada Senin malam (5/5), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jl. H. Jusin RT 019 RW 004, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Informasi awal diterima dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Susukan, Aiptu Yatman, yang mendapatkan laporan adanya kerumunan warga yang mengepung kediaman seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Korban diketahui berinisial AQS, berusia 7 tahun.

Mendapatkan laporan tersebut, Panit Reskrim IPTU Tony Harison, SH, bersama tim piket Reskrim segera menuju lokasi. Setibanya di TKP, suasana telah memanas dengan warga yang berkumpul di sekitar rumah pelaku.

Petugas segera mengamankan pria berinisial D (75 tahun), warga Komplek BLK, Kelurahan Susukan, untuk mencegah tindakan anarkis dari massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di tingkat polres.

Dua orang saksi yang berada di lokasi, Abdul Rojak dan Darsono, juga dimintai keterangan oleh petugas untuk menguatkan kronologi kejadian.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami minta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Rohmad.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Loading


Baca Lainnya

Safari Ramadhan Danrem 052/WKR di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman dan Semangat Pengabdian

12 Maret 2026 - 08:29 WIB

Bakti Sosial Ramadan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Sungai Bambu

12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah Teritorial Kodim 0505/JT, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Kendaraan.

11 Maret 2026 - 21:51 WIB

Koramil 02/Matraman Bersama Warga Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Matraman Tetap Aman Menjelang Sahur.

11 Maret 2026 - 21:50 WIB

Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri