Jakarta, Kilas Negeri – Jajaran Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur bersama Satpol PP menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) berupa bendera yang masih terpasang di ruang publik. Kegiatan penurunan dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan kekuatan 12 personel gabungan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Pasar Rebo AKP Nurkhayati, SH, didampingi oleh Panit Samapta IPDA Imran dan Padal AIPTU Surato. Mereka bertindak atas arahan langsung Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya, SH.

Salah satu titik penurunan atribut bendera ormas dilakukan di Jalan Raya Bogor Km 26.7, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo. Di lokasi tersebut, bendera milik ormas Pemuda Pancasila diturunkan oleh petugas tanpa perlawanan maupun gangguan dari pihak manapun.
“Penurunan atribut ormas ini dilakukan dalam rangka penertiban ruang publik agar tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu secara permanen,” ujar AKP Nurkhayati saat memimpin giat.
Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan penurunan atribut selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan kondusif. Pihak Polsek Pasar Rebo menegaskan akan terus melakukan pemantauan di wilayahnya untuk memastikan tidak ada pemasangan atribut serupa tanpa izin.
“Kami harap masyarakat turut menjaga keteraturan dan ketertiban lingkungan,” tutup AKP Nurkhayati.
![]()





















