Menu

Mode Gelap
Danlanal Bintan Tandatangani Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan Tahun 2025 Lanal Simeulue Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan TK-1/P1 dan TK-2/P2 Tahun 2025 Penemuan Mayat di Atas Plafon Gudang Gegerkan Pabrik di Pulomas, Polisi Bertindak Cepat Polisi Hadir Melindungi Anak: Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas Serbuan Teritorial Kodam Jaya/Jayakarta, Danrem 052/WKR Didampingi Dandim 0502/JU Tinjau Langsung Kegiatan Bakti TNI di Pulau Pari Sinergi Membangun Negeri, Danlanal Dumai Hadiri Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni Bagi Masyarakat Pesisir

Jejak Kasus

Reskrim Polrestra Sukabumi Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras

badge-check


Reskrim Polrestra Sukabumi Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Perbesar


Sukabumi, Kilas Negeri – 16 mei 2025 – Kuasa Hukum korban penyiraman air keras di sukabumi Dasep Rahman Hakim menyampaikan bahwa 2 tersangka Pelaku penyiraman air keras di sukabumi yang dilakukan oleh OTK ( orang tidak dikenal ) telah di amankan jajaran Penyidik Kepolisian Resort Sukabumi Kota.

“Allhamdulilah Saya telah mendapatkan kabar dari rekan-rekan Penyidik bahwa dua terduga pelaku telah diamankan penyidik, Satu pelaku yang diduga sebagai joki diamankan didaerah Jakarta Barat pada pada hari rabu 14/5/2025, sedangkan kedua pelaku penyiramnya hari ini saya mendapatkan kabar telah diamankan di Kalimantan tengah,”ujar Dasep.

Lebih lanjut dasep menyampaikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan penyidik Kepolisian Resort Kota Sukabumi satuan Reskrim, Khususnya kepada Ibu Kapolresta sukabumi, dengan telah gigih mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

“Perkara ini rangkaian peristiwanya sangat unik dan menjadi perhatian publik, minimnya alat bukti petunjuk rekan-rekan penyidik kepolisiaan beserta Tiem law office DRH & Partners berkaloborasi mencari titik terang petunjuk, Allhamduliah membuahkan hasil,”ujar Dasep”

Selanjutnya Dasep menyampaikan.

“Saya yakin penyidik Kepolisian Resort Kota Sukabumi akan mengembangkan, siapa otak pelaku dan orang yang terlibat,”tandasnya.


Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Aneh Oleh Kuasa Hukum Terdakwa M.Rizky Ansari, Tindakan JPU Yang Meminta Sidang Dilakukan Secara Daring

24 Juli 2025 - 15:19 WIB

Mengaku Akun FB Rafi Ahmad Beri Bantuan 31 Juta, Korban Hingga Harus Rela Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

20 Juli 2025 - 06:01 WIB

Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang

19 Juli 2025 - 09:39 WIB

Kenaikan Tarif Air Bersih Dinilai Bertentangan dengan Hukum, Pengamat Desak Gubernur Revisi Pergub

17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda ISMAHI Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung RI

7 Juli 2025 - 09:39 WIB

Trending di Jejak Kasus