Menu

Mode Gelap
Perkuat Keamanan Wilayah Teritorial Kodim 0505/JT, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Kendaraan. Koramil 02/Matraman Bersama Warga Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Matraman Tetap Aman Menjelang Sahur. PTA Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Badilag Awards 2026 Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling AdNI: BoP Tidak Mampu Wujudkan Perdamaian, RI Harus Kembali pada Prinsip Pancasila Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Sambut Baik Kedatangan Delegasi MIO Indonesia, Siap Bersinergi

Mitra TNI & Polri

Sinergitas Bea Cukai dan TNI AL Amankan Rokok Non Cukai Tanpa Tuan di Pelabuhan Punggur Batam

badge-check


Sinergitas Bea Cukai dan TNI AL Amankan Rokok Non Cukai Tanpa Tuan di Pelabuhan Punggur Batam Perbesar


TNI AL, Batam, Kilas Negeri – Upaya Penyelundupan Rokok Non Cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam dan Lantamal IV Batam, Sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun, barang rokok tanpa tuan di Pelabuhan Punggur tersebut diduga akan diseberangkan menuju Kota Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 309 tin rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, antara lain Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold.

Berdasarkan Konfirmasi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia menyatakan bahwa nilai total barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp. 5,3 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 2,67 miliar akibat potensi tidak tertagihnya cukai.

“Terkait berita yang beredar dugaan Bea Cukai menahan Truk TNI AL mengangkut rokok tanpa pita cukai itu tidak benar adanya. Melainkan kejadian yang sesungguhnya yaitu Truk TNI AL mengangkut barang bukti tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai. Dikarenakan ditemukan barbuk tersebut tanpa pemilik, sehingga langsung dibawa oleh Truk TNI AL untuk diangkut,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam.

Saat dikonfirmasi kembali, Minggu (18/05/2025). Ia juga menambahkan, bahwa selama ini pihak TNI AL khususnya TNI AL dan Bea Cukai selalu bersinergi dalam operasi penyelundupan barang illegal yang terjadi di sekitaran Pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Atas temuan barang bukti yang tersebut, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran (LP) dan menyerahkan kasus ini ke Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk proses hukum lebih lanjut. Rokok ilegal tersebut diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Bea Cukai Batam dan TNI AL tetap akan berkolaborasi untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran barang ilegal dan memastikan akan diadakan gaktibkum secara terus menerus di wilayah Batam.

(Pen Lanal Bintan)

Loading


Baca Lainnya

Perkuat Keamanan Wilayah Teritorial Kodim 0505/JT, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Kendaraan.

11 Maret 2026 - 21:51 WIB

Koramil 02/Matraman Bersama Warga Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Matraman Tetap Aman Menjelang Sahur.

11 Maret 2026 - 21:50 WIB

Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling

11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Lanal Dumai Bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Perairan Kepulauan Meranti

11 Maret 2026 - 09:30 WIB

Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai

11 Maret 2026 - 08:56 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri