Menu

Mode Gelap
Perkuat Keamanan Wilayah Teritorial Kodim 0505/JT, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Kendaraan. Koramil 02/Matraman Bersama Warga Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Matraman Tetap Aman Menjelang Sahur. PTA Jakarta Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Badilag Awards 2026 Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling AdNI: BoP Tidak Mampu Wujudkan Perdamaian, RI Harus Kembali pada Prinsip Pancasila Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Sambut Baik Kedatangan Delegasi MIO Indonesia, Siap Bersinergi

Berita Kriminal

Unit Reskrim Polsek Cakung Berhasil Menangkap 11 Orang Pelaku Ranmor di Beberapa Tempat Kejadian

badge-check


Unit Reskrim Polsek Cakung Berhasil Menangkap 11 Orang Pelaku Ranmor di Beberapa Tempat Kejadian Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Saat ini kejahatan pencucian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta cukup tinggi, untuk itu jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur terus bergerak cepat, dan dalam waktu satu bulan, Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap 11 orang pelaku Ranmor di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cakung, hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma S.I.K didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Nurul dan Kanit Reskrim Polsek Cakung saat jumpa Pers di Mapolsek Cakung Jakarta Timur, Senin 19 Mei 2025.

Lebih jauh AKP Komang Karisma S.I.K menegaskan, bahwa kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Cakung, menempati kasus tindak pidana terbanyak, ini 9 tersangka yang berhasil diamankan Polsek Cakung , sementara 2 orang berada di luar Polsek.

Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir dari 9 tersangka ditahan di Polres, satu tersangka yang sedang kita hantarkan dalam proses pendidikan karena usianya dibawah umur, atau Anak berhadapan dengan hukum, dan dibina oleh Dinas Sosial Handayani, sementara yang satu orang diduga ada gangguan jiwa, namun untuk kepastian hukum masih dalam pemeriksaan psikologi di rumah sakit Kramat Jati. Karena pada saat melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan penyidik pelaku memberikan jawabannya tidak nyambung, tidak sesuai dengan kasus atau konteks yang ditanyakan, dari beberapa kali pertanyaan, sehingga kami sebagai penyidik untuk kepastian hukum tetap harus ada, dasarnya kita kirim ke rumah sakit di Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasilnya sampai saat ini belum keluar.

Salahsatunya pengungkapan kasus berdasarkan laporan tanggal 25 April pukul 14.33 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan roda dua, tepatnya di Kelurahan Jatinegara kecamatan Cakung, kemudian setelah dilakukan penyelidikan tgl 29 April diamankanlah pelaku inisial Mr umur 28 tahun di rumah kontrakan.

Dari pelaku penyelidikan yang dilakukan dari kami kemudian dibawa untuk diamankan, beberapa alat bukti, yang pertama satu unit scoopy warna coklat hitam, 1 buah kunci leter T yang dilakukan, pelaku kemudian satu buah kunci magnet, satu potong baju kemeja lengan panjang yang digunakan pelaku pada saat pelaksanaan aksinya dan satu buah peci warna hitam yang diamankan dari pelaku. dan masih ada satu tersangka inisial NF masih status DPO jadi pada saat melakukan aksinya nomor 467 ini di Kelurahan Jatinegara.

Ke 11 pelaku kejahatan Ranmor diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya selama 7 tahun penjara, ungkap AKP Komang Karisma S.I.K. ,(RED)

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal