Menu

Mode Gelap
Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling AdNI: BoP Tidak Mampu Wujudkan Perdamaian, RI Harus Kembali pada Prinsip Pancasila Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Sambut Baik Kedatangan Delegasi MIO Indonesia, Siap Bersinergi Lanal Dumai Bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Perairan Kepulauan Meranti Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai PN Jakpus Jatuhkan Vonis untuk 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDNS Kominfo

Berita Kriminal

Operasi Brantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Orang

badge-check


Operasi Brantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Orang Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar mulai tanggal 9 Mei hingga 23 Mei, dan pada hari ini tanggal 20 Mei telah menjaring 157 orang yang disinyalir melakukan tindakan meresahkan masyarakat, dengan menguasai lahan tanpa izin, kedua orang-orang yang berlaku atau mengintimidasi atau menekan atau memeras orang, serta orang yang kerjanya sebagai tukang parkir orang atau kelompok orang yang bertindak sebagai depkolektor yang melakukan kekerasan pada saat dia menjalankan tugasnya sebagai debkolektor, dan yang keempat adalah orang-orang atau kelompok orang yang melakukan pungutan liar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly S.I.K., M.H., M.Si.

Adapun kategori kasus yang kami tangani sebanyak 7 jenis yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan, kedua pencurian dengan kekerasan yang ketiga pencurian kendaraan bermotor, yang keempat perampasan barang, yang kelima pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, yang keenam pemerasan atau pengancaman dan yang ketujuh adalah membawa senjata tajam.

Adapun rincian jenis kasus di atas, sebanyak 4 kasus curanmor sebanyak satu kasus, perampasan barang sebanyak 2 kasus, pengeroyokan secara bersama-sama atau penganiayaan secara bersama-sama sebanyak 3 kasus, pemerasan atau pengancaman sebanyak satu kasus, dan membawa senjata tajam sebanyak tujuh kasus.

Orang-orang atau kelompok orang yang kami amankan selama 11 hari melakukan Operasi Brantas Jaya ini adalah sebanyak 157 orang, dan yang ditahan di proses hukumnya sebanyak 20 orang dan sisanya sebanyak 137 orang akan dilakukan proses pembinaan.

Dalam penanganan Operasi Brantas Jaya ini yaitu yang pertama pasal 363 KUHP yang kedua pasal 365 KUHP yang ketiga pasal 368 KUHP yang pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP yang kelima pasal 335 KUHP dan yang terakhir adalah pasal menggunakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12.

Kami berharap dengan Operasi Berantas Jaya yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur akan membawa dampak positif kepada perkembangan situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, sehingga warga masyarakat tidak merasa resah terhadap perilaku-perilaku oknum dari orang-orang tertentu ataupun kelompok tertentu yang mengganggu situasikan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, tegas Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly S.I.K., M.H., M.Si. (Red)

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal