Menu

Mode Gelap
Lanal Simeulue Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan TK-1/P1 dan TK-2/P2 Tahun 2025 Penemuan Mayat di Atas Plafon Gudang Gegerkan Pabrik di Pulomas, Polisi Bertindak Cepat Polisi Hadir Melindungi Anak: Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas Serbuan Teritorial Kodam Jaya/Jayakarta, Danrem 052/WKR Didampingi Dandim 0502/JU Tinjau Langsung Kegiatan Bakti TNI di Pulau Pari Sinergi Membangun Negeri, Danlanal Dumai Hadiri Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni Bagi Masyarakat Pesisir Warga RT 15 Sukarami Gelar Pemilihan Ketua RT, Amrul Ma’ruf, S.Pt Terpilih untuk Periode 2025–2030

Berita Kriminal

Operasi Brantas Jaya 2025: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis di Pulogadung

badge-check


Operasi Brantas Jaya 2025: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis di Pulogadung Perbesar


Jakarta – Aksi kekerasan kembali menggegerkan warga Pulogadung, Jakarta Timur, saat seorang pria berinisial MBPMP (18) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Pelaku dilaporkan memanjat pagar rumah korban dan melakukan penganiayaan brutal yang menyebabkan korban mengalami patah tulang dan luka serius.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Persahabatan Timur, Rawamangun. Korban, Marhagi Henry Panjaitan, yang merupakan penghuni rumah, sempat mendapat pesan dari seseorang bahwa pelaku telah berada di depan garasi.

Merasa terancam karena sebelumnya pernah diancam akan dibunuh, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Namun, sebelum petugas tiba, pelaku menyerang. Ia mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami patah tulang di tangan kiri serta luka di kaki.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban beberapa kali di bagian wajah, dada, dan perut. Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah anggota Polsek Pulogadung datang dan mengamankan situasi.

Dalam penanganannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian yang dikenakan pelaku dan visum et repertum dari rumah sakit.

Proses penyelidikan langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dr. Armunanto Hutahaean, SE.,SH.,MH saat dikonfirmasi menyatakan, “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum, unsur pidana dalam kasus ini sangat jelas. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan surat yg kemudian dilakukan gelar perkara. Kami pastikan kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.”

Polisi juga telah merancang serangkaian tindak lanjut, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi, penyitaan barang bukti, dan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum. Berkas perkara tengah dipersiapkan guna mempercepat proses hukum lebih lanjut.

Operasi Brantas Jaya 2025 menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Nicolas Ary Lilipaly, SI.K.,MH.,MSi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal untuk bebas berkeliaran diwilayah hukum polrrs Jakarta timur.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Ciracas, Pelaku Utama Serahkan Diri

17 Juli 2025 - 06:59 WIB

Trending di Berita Kriminal