Menu

Mode Gelap
Patroli Koramil 03/Legok Tegakkan Keamanan Wilayah Legok Wujud Peran Aktif Babinsa Di Wilayah Binaan, Hadiri Musrenbang Danramil Rajeg Hadiri Pembukaan SPPG Mekarsari 3 Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono

Berita Kriminal

Operasi Brantas Jaya 2025: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis di Pulogadung

badge-check


Operasi Brantas Jaya 2025: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis di Pulogadung Perbesar


Jakarta – Aksi kekerasan kembali menggegerkan warga Pulogadung, Jakarta Timur, saat seorang pria berinisial MBPMP (18) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Pelaku dilaporkan memanjat pagar rumah korban dan melakukan penganiayaan brutal yang menyebabkan korban mengalami patah tulang dan luka serius.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Persahabatan Timur, Rawamangun. Korban, Marhagi Henry Panjaitan, yang merupakan penghuni rumah, sempat mendapat pesan dari seseorang bahwa pelaku telah berada di depan garasi.

Merasa terancam karena sebelumnya pernah diancam akan dibunuh, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Namun, sebelum petugas tiba, pelaku menyerang. Ia mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami patah tulang di tangan kiri serta luka di kaki.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban beberapa kali di bagian wajah, dada, dan perut. Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah anggota Polsek Pulogadung datang dan mengamankan situasi.

Dalam penanganannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian yang dikenakan pelaku dan visum et repertum dari rumah sakit.

Proses penyelidikan langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dr. Armunanto Hutahaean, SE.,SH.,MH saat dikonfirmasi menyatakan, “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum, unsur pidana dalam kasus ini sangat jelas. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan surat yg kemudian dilakukan gelar perkara. Kami pastikan kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.”

Polisi juga telah merancang serangkaian tindak lanjut, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi, penyitaan barang bukti, dan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum. Berkas perkara tengah dipersiapkan guna mempercepat proses hukum lebih lanjut.

Operasi Brantas Jaya 2025 menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Nicolas Ary Lilipaly, SI.K.,MH.,MSi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal untuk bebas berkeliaran diwilayah hukum polrrs Jakarta timur.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal