Menu

Mode Gelap
Lanal Simeulue Laksanakan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan TK-1/P1 dan TK-2/P2 Tahun 2025 Penemuan Mayat di Atas Plafon Gudang Gegerkan Pabrik di Pulomas, Polisi Bertindak Cepat Polisi Hadir Melindungi Anak: Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas Serbuan Teritorial Kodam Jaya/Jayakarta, Danrem 052/WKR Didampingi Dandim 0502/JU Tinjau Langsung Kegiatan Bakti TNI di Pulau Pari Sinergi Membangun Negeri, Danlanal Dumai Hadiri Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni Bagi Masyarakat Pesisir Warga RT 15 Sukarami Gelar Pemilihan Ketua RT, Amrul Ma’ruf, S.Pt Terpilih untuk Periode 2025–2030

Berita Kriminal

Polisi mengamankan Debt collector berikut Satu Unit Mobil yang Diduga Disita Secara Ilegal di Area Stasiun KCIC Halim

badge-check


Polisi mengamankan Debt collector berikut Satu Unit Mobil yang Diduga Disita Secara Ilegal di Area Stasiun KCIC Halim Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur mengamankan satu unit mobil Kijang Inova berikut dua orang pria yang mengaku sebagai petugas leasing di halaman parkir Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Kejadian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025.

Kejadian bermula saat Winston Leonardi, seorang warga Jakarta Utara, tengah mengganti ban mobilnya di area parkir stasiun sekitar pukul 16.00 WIB. Tiba-tiba, dua pria yang mengaku dari pihak leasing Toyota Astra Finansial, yakni Plipus Angarmassa dan Andre Wellem Pasalbessy, mendatangi korban dan berusaha mengambil alih kendaraan jenis Kijang Inova warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1206 RLS.

Merasa janggal dan tidak menyerahkan kendaraannya, Winston segera menghubungi Call Center 110. Tim piket Reskrim Polres Jakarta Timur kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua orang tersebut beserta kendaraan.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait seperti fotokopi surat kuasa, sertifikat fidusia, dan berita acara penyerahan kendaraan dari Toyota Astra Finansial, termasuk surat tugas yang mencurigakan.

“Dalam kegiatan Operasi Brantas Jaya ini, kami langsung bertindak cepat di lapangan. Kami amankan saksi dan kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes pol. Nicolas Ary Lilipaly, SI.k.,MH,.MSi.

Penyidik polres Jakarta Timur saat ini tengah mendalami keabsahan dokumen serta status hukum kendaraan yang diamankan. Proses pemeriksaan para saksi dan pihak yang mengaku sebagai petugas leasing masih berlangsung.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindakan penyitaan kendaraan di lapangan harus sesuai prosedur hukum dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa terancam atau dirugikan. Kami siap bertindak cepat melayani masyarakat,” tutup Kapolres Metro Jaktim.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Ciracas, Pelaku Utama Serahkan Diri

17 Juli 2025 - 06:59 WIB

Trending di Berita Kriminal