Menu

Mode Gelap
Patroli Koramil 03/Legok Tegakkan Keamanan Wilayah Legok Wujud Peran Aktif Babinsa Di Wilayah Binaan, Hadiri Musrenbang Danramil Rajeg Hadiri Pembukaan SPPG Mekarsari 3 Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono

Berita Kriminal

Polisi mengamankan Debt collector berikut Satu Unit Mobil yang Diduga Disita Secara Ilegal di Area Stasiun KCIC Halim

badge-check


Polisi mengamankan Debt collector berikut Satu Unit Mobil yang Diduga Disita Secara Ilegal di Area Stasiun KCIC Halim Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur mengamankan satu unit mobil Kijang Inova berikut dua orang pria yang mengaku sebagai petugas leasing di halaman parkir Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). Kejadian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025.

Kejadian bermula saat Winston Leonardi, seorang warga Jakarta Utara, tengah mengganti ban mobilnya di area parkir stasiun sekitar pukul 16.00 WIB. Tiba-tiba, dua pria yang mengaku dari pihak leasing Toyota Astra Finansial, yakni Plipus Angarmassa dan Andre Wellem Pasalbessy, mendatangi korban dan berusaha mengambil alih kendaraan jenis Kijang Inova warna silver metalik dengan nomor polisi BK 1206 RLS.

Merasa janggal dan tidak menyerahkan kendaraannya, Winston segera menghubungi Call Center 110. Tim piket Reskrim Polres Jakarta Timur kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua orang tersebut beserta kendaraan.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait seperti fotokopi surat kuasa, sertifikat fidusia, dan berita acara penyerahan kendaraan dari Toyota Astra Finansial, termasuk surat tugas yang mencurigakan.

“Dalam kegiatan Operasi Brantas Jaya ini, kami langsung bertindak cepat di lapangan. Kami amankan saksi dan kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jaktim Kombes pol. Nicolas Ary Lilipaly, SI.k.,MH,.MSi.

Penyidik polres Jakarta Timur saat ini tengah mendalami keabsahan dokumen serta status hukum kendaraan yang diamankan. Proses pemeriksaan para saksi dan pihak yang mengaku sebagai petugas leasing masih berlangsung.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap tindakan penyitaan kendaraan di lapangan harus sesuai prosedur hukum dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa terancam atau dirugikan. Kami siap bertindak cepat melayani masyarakat,” tutup Kapolres Metro Jaktim.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal