Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Jejak Kasus

Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi, Periksa dan Tangkap Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan

badge-check


Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK)  Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi, Periksa dan Tangkap Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan Perbesar


Kabupaten Bekasi, Kilas Negeri – 23/5/2025.Elpeonk Kordinator lapangan dalam aksi KKN dalam tubuh PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

Melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terhadap DIRUT PDAM Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan) terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme KKN dalam MOU dengan PT.Mahameru Sejahtera Abadi dalam pembangunan Water treatment plant (WTP) di Cabang Poncol Kota Bekasi terdapat dugaan kuat mendapatkan suap dan penyalahgunaan Jabatannya pada tanggal 29/7/2024 di era Pj.Bupati Dani Ramdan.

Elpeonk mengatakan, Berdasarkan observasi kami, terdapat Aset di Cabang Poncol berupa Instalasi pelayanan air (IPA), Pompa intake Wtp, wtp Beton 200 lps, wtp Beton 200lps, wtp Baja 100 lps, LAB, Bangunan/Gedung Kantor, Panel listrik, Genset Perumda.

“MOU antar PT Mahameru Sejahtera Abadi dan PDAM Tirta Bhagasasi banyak kejanggalan dan melanggar undang-undang dan dan peraturan Daerah kabupaten Bekasi, karena tidak ada tersapparansi publik, dan pembongkaran ini tidak dilakukan sesuai prosedur.Publik berhak mengetahui perosesnya terkait pelelangan dan pembongkaran, sedangkan gedung ini milik aset negara. Kejari harus segera menangkap dan memenjarakan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan) terkait Dugan korupsi dan Bupati segera memecat karena Dirut PDAM Tirta Bhagasasi sudah menyalahgunakan jabatannya, dan mengevaluasi terkait rangkab jabatan sebagai ketua KONI kabupaten Bekasi.”ujar Elpeonk.

Adapun tuntutan yang di bawakan Elpeonk dan masa aksi dalam aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

‎1. Kami mendesak KEJARI KAB. BEKASI untuk segera periksa dan tangkap Dirut PDAM Tirta bhagasasi ( reza luthfi hasan) atas didugaan penyalah gunaan jabatan dan KKN saat MoU bersama PT. Bintang Mahameru Sejahtera dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi dalam pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Cabang Poncol Kota Bekasi.

‎2. Kami mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi segera mencopot Dirut PDAM Tirta Bhagasasi atas rangkap Jabatan sebagai Ketua KONI Kab Bekasi.

‎3. Kami mendorong Bupati kabupaten bekasi agar segera melakuka penindakan secara tegas dalam membenahi PDAM Tirta Bhagasasi.

4.Kami meminta pembongkaran aset cabang poncol ini dilakukan secara transparansi dan sesuai prosedur termasuk pengumuman lelang atau tender yang terkait dengan penghapusan aset di Cabang Poncol.

Loading


Baca Lainnya

Kegelisahan Warga Cipendawa atas Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango: Ancaman bagi Sumber Kehidupan

11 Januari 2026 - 16:11 WIB

RSUD HJ Zulkarnain: Dokter PNS Tak Disiplin Bikin Pasien Anak 9 Tahun Terlantar, Pelanggaran Disiplin ASN Berulang

8 Januari 2026 - 07:35 WIB

Mafia BBM Beraksi di SPBU 34.138.05 Cipayung Terang-terangan, Modus Motor Thunder Bolak-balik diduga dibiarkan

20 Desember 2025 - 08:31 WIB

Pemberitaan Soal “Pemaksaan Pengosongan Lahan” di Pesanggaran Dinilai Tidak Akurat, Warga Klarifikasi Fakta

9 Desember 2025 - 15:09 WIB

Tipu Miliaran Rupiah Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Jadi DPO

9 Desember 2025 - 07:18 WIB

Trending di Jejak Kasus