Menu

Mode Gelap
FIFest2025: MENDORONG BUDAYA DAN EKOSISTEM FILANTROPI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Dekat dengan Pedagang, Dekat dengan Rakyat – Polsek Kramat Jati Teguhkan Komitmen Jaga Amanah Keamanan Lanal Sabang Terima Tim Itjen TNI Dalam Rangka Audit Kinerja dan Ketaatan Periode III TA. 2025 Danlanal Bintan Hadiri Lounching dan Press Conference Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepri Polres Jaktim Hadirkan Narasumber di Bimtek P4GN, Bahas Peran Polri dalam Cegah Narkoba Bhabinkamtibmas Cipinang Melayu Gelar “Ngopi Kamtibmas” Bersama Warga RW 04

Jejak Kasus

Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi, Periksa dan Tangkap Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan

badge-check


Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK)  Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi, Periksa dan Tangkap Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Reza Luthfi Hasan Perbesar


Kabupaten Bekasi, Kilas Negeri – 23/5/2025.Elpeonk Kordinator lapangan dalam aksi KKN dalam tubuh PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

Melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terhadap DIRUT PDAM Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan) terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme KKN dalam MOU dengan PT.Mahameru Sejahtera Abadi dalam pembangunan Water treatment plant (WTP) di Cabang Poncol Kota Bekasi terdapat dugaan kuat mendapatkan suap dan penyalahgunaan Jabatannya pada tanggal 29/7/2024 di era Pj.Bupati Dani Ramdan.

Elpeonk mengatakan, Berdasarkan observasi kami, terdapat Aset di Cabang Poncol berupa Instalasi pelayanan air (IPA), Pompa intake Wtp, wtp Beton 200 lps, wtp Beton 200lps, wtp Baja 100 lps, LAB, Bangunan/Gedung Kantor, Panel listrik, Genset Perumda.

“MOU antar PT Mahameru Sejahtera Abadi dan PDAM Tirta Bhagasasi banyak kejanggalan dan melanggar undang-undang dan dan peraturan Daerah kabupaten Bekasi, karena tidak ada tersapparansi publik, dan pembongkaran ini tidak dilakukan sesuai prosedur.Publik berhak mengetahui perosesnya terkait pelelangan dan pembongkaran, sedangkan gedung ini milik aset negara. Kejari harus segera menangkap dan memenjarakan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan) terkait Dugan korupsi dan Bupati segera memecat karena Dirut PDAM Tirta Bhagasasi sudah menyalahgunakan jabatannya, dan mengevaluasi terkait rangkab jabatan sebagai ketua KONI kabupaten Bekasi.”ujar Elpeonk.

Adapun tuntutan yang di bawakan Elpeonk dan masa aksi dalam aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

‎1. Kami mendesak KEJARI KAB. BEKASI untuk segera periksa dan tangkap Dirut PDAM Tirta bhagasasi ( reza luthfi hasan) atas didugaan penyalah gunaan jabatan dan KKN saat MoU bersama PT. Bintang Mahameru Sejahtera dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi dalam pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Cabang Poncol Kota Bekasi.

‎2. Kami mendesak kepada Bupati Kabupaten Bekasi segera mencopot Dirut PDAM Tirta Bhagasasi atas rangkap Jabatan sebagai Ketua KONI Kab Bekasi.

‎3. Kami mendorong Bupati kabupaten bekasi agar segera melakuka penindakan secara tegas dalam membenahi PDAM Tirta Bhagasasi.

4.Kami meminta pembongkaran aset cabang poncol ini dilakukan secara transparansi dan sesuai prosedur termasuk pengumuman lelang atau tender yang terkait dengan penghapusan aset di Cabang Poncol.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Aneh Oleh Kuasa Hukum Terdakwa M.Rizky Ansari, Tindakan JPU Yang Meminta Sidang Dilakukan Secara Daring

24 Juli 2025 - 15:19 WIB

Mengaku Akun FB Rafi Ahmad Beri Bantuan 31 Juta, Korban Hingga Harus Rela Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

20 Juli 2025 - 06:01 WIB

Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang

19 Juli 2025 - 09:39 WIB

Kenaikan Tarif Air Bersih Dinilai Bertentangan dengan Hukum, Pengamat Desak Gubernur Revisi Pergub

17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda ISMAHI Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung RI

7 Juli 2025 - 09:39 WIB

Trending di Jejak Kasus