Menu

Mode Gelap
Lanal Dumai Bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Perairan Kepulauan Meranti Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai PN Jakpus Jatuhkan Vonis untuk 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDNS Kominfo PN Makassar bersama DYK Kampanye Anti Suap hingga Berbagi Takjil Penyu Bukan untuk Dipelihara: PN Wangi-Wangi Vonis Kasus Satwa Ilegal Berkah Ramadhan, Keluarga Besar Lanal Sibolga Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Mako Lanal Sibolga

Mitra TNI & Polri

POLSEK MATRAMAN CEK TKP PENJUALAN OBAT KERAS VIRAL DI MEDIA SOSIAL, LOKASI SUDAH TUTUP DAN SITUASI KONDUSIF

badge-check


POLSEK MATRAMAN CEK TKP PENJUALAN OBAT KERAS VIRAL DI MEDIA SOSIAL, LOKASI SUDAH TUTUP DAN SITUASI KONDUSIF Perbesar


Jakarta – Merespons cepat informasi viral di media sosial terkait dugaan penjualan obat keras di kawasan Pisangan Baru, jajaran Polsek Matraman langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Binmas, Aiptu H. Achmad Fadillah, S.H., selaku pengendali lapangan, didampingi Kanit Reskrim AKP Moch Zen beserta anggota samapta dan reskrim.

Tim tiba di lokasi yang beralamat di Jalan Kayu Manis 9, RT 01/RW 02, Pisangan Baru Tengah, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari Ketua RT setempat, Bapak Ilham, tempat yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi penjualan obat keras tersebut telah tidak beroperasi selama lebih dari satu minggu.

Ketua RT juga menegaskan bahwa tempat tersebut tidak akan lagi disewakan kepada pihak yang terlibat dalam penjualan obat terlarang, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka.

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons dengan serius setiap informasi dari masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

” Kami bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi sudah ditutup, dan pemilik tempat tidak akan menyewakan kembali kepada pelaku sebelumnya. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat, melaporkan hal-hal mencurigakan, serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, ” ujar AKP Suripno.

Polsek Matraman tetap meningkatkan patroli dan pemantauan, khususnya di titik-titik yang rawan terhadap penyalahgunaan obat keras dan narkoba.

Loading


Baca Lainnya

Lanal Dumai Bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau di Perairan Kepulauan Meranti

11 Maret 2026 - 09:30 WIB

Semangat, Peningkatan Ekonomi Warga, Babinsa Dampingi Petani Rawat Cabai

11 Maret 2026 - 08:56 WIB

Berkah Ramadhan, Keluarga Besar Lanal Sibolga Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Mako Lanal Sibolga

11 Maret 2026 - 08:12 WIB

Danlanal Sibolga Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Nias

11 Maret 2026 - 08:07 WIB

Puslitbang Polri Teliti Penguatan Fungsi Pemberantasan Korupsi di Polres Metro Jakarta Timur

11 Maret 2026 - 07:51 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri