Prajurit Lanal Nias Laksanakan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025 Sambang Toga-Tomas, Polri Perkuat Sinergi Warga dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Kapolsek Cipayung: Masjid Ramah adalah Pilar Ketertiban dan Persatuan Warga Polisi Sahabat Anak, Menanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Usia Dini Samapta Polsek Kramatjati Sambangi Warga Pasar Induk, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Komunal Polsek Makasar Perkuat Keamanan Lewat Patroli Strong Point dan Sambang Dialogis di Gedung Pewayangan TMII

Headline

REGRESI DI TENGAH TRANSISI

badge-check


REGRESI DI TENGAH TRANSISI Perbesar


Jakarta,Kilas Negeri |25 Mei 2025 – SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan mengenai situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) tahun 2024 di Indonesia, yang telah dilakukan secara konsisten selama 18 tahun terakhir. Data KBB disusun berdasarkan hasil pemantauan terhadap berbagai pelanggaran KBB yang terjadi sepanjang tahun, yang diperoleh melalui laporan korban dan saksi, jaringan pemantau di berbagai wilayah, serta triangulasi dengan pemberitaan media.

Temuan Umum dan Highlight Peristiwa

Kondisi KBB tahun 2024 menunjukkan sinyal kuat terjadinya regresi atau kemunduran di akhir pemerintahan Presiden Jokowi dan awal pemerintahan Presiden Prabowo. Menjelang akhir kepemimpinannya, alih-alih meninggalkan jejak progresi signifikan dalam pemajuan KBB, Presiden Jokowi justru membukukan stagnasi kondisi KBB dalam satu dekade.Tingginya kasus pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan selama 10 (sepuluh) tahun terakhir menjadi gambaran kegagalan negara dalam memastikan terbangunnya ekosistem toleransi. Di satu sisi, transisi pemerintahan menuju Presiden Prabowo juga belum sepenuhnya menunjukkan adanya
komitmen yang kuat dalam pemajuan KBB. Masih ditemukannya berbagai peristiwa pelanggaran KBB pasca lahirnya kepemimpinan baru menunjukkan Presiden Prabowo belum serius dalam mengartikulasikan Asta Cita 8 yang berkomitmen untuk meningkatkan toleransi antarumat beragama.

Sepanjang tahun 2024, SETARA Institute mencatat adanya 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 217 peristiwa dengan 329 tindakan pada 2023. 159 tindakan di antaranya dilakukan oleh aktor negara, sedangkan 243 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara.

Salah satu faktor yang diduga turut mendorong peningkatan jumlah pelanggaran KBB di tahun 2024 adalah dinamika politik nasional, khususnya pelaksanaan Pemilihan Presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari, serta Pilkada serentak pada 27 November. Meskipun penggunaan politik identitas berbasis agama tidak terjadi secara masif seperti pada tahun-tahun sebelumnya (2014 dan 2019), temuan menunjukkan politisasi agama tetap muncul di sejumlah daerah. Selain itu, perhatian pemerintah terhadap isu KBB juga cenderung menurun menjelang akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Fokus pemerintah yang lebih tertuju pada agenda transisi kekuasaan menyebabkan isu pemajuan kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi kurang mendapat perhatian.

Secara umum, terdapat tiga highlight kondisi KBB 2024, Pertama, tingginya tindakan intoleransi (73) oleh masyarakat, dan tindakan diskriminatif (50) oleh negara. Angka ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2023 dengan tindakan intoleransi (26) dan diskriminatif (23). Kedua, maraknya penggunaan pasal penodaan agama dari 15 kasus 2 pada 2023, angka ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi 42 kasus di tahun 2024. Di antaranya, kasus pendakwaan (7) dan penetapan tersangka penodaan agama (7) dilakukan oleh aparat negara, Kemudian 29 kasus pelaporan penodaan agama oleh masyarakat. Ketiga, gangguan terhadap pendirian dan operasionalisasi tempat ibadah. Meskipun jumlah gangguan menurun dari 65 kasus pada 2023 menjadi 42 kasus pada 2024, angka ini masih menunjukkan permasalahan pendirian tempat ibadah belum terselesaikan secara sistemik.

Dari total 159 tindakan oleh aktor negara, sebagian besar berasal dari institusi pemerintah daerah (50 tindakan), diikuti oleh kepolisian (30), Satpol PP (21), serta masing-masing 10 tindakan oleh TNI dan Kejaksaan, dan Forkopimda (6).

Pelanggaran oleh aktor non-negara menunjukkan pola mengkhawatirkan. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ormas keagamaan (49 tindakan), disusul kelompok warga (40), individu warga (28), Majelis Ulama Indonesia (21), ormas umum (11), individu (11), dan tokoh masyarakat (10). Jika dibandingkan dengan tahun 2023, kontribusi pelanggaran oleh ormas keagamaan meningkat signifikan, menunjukkan kecenderungan menguatnya konservatisme dalam ruang keagamaan, yang kerap kali ditandai oleh penyempitan cara pandang terhadap keberagaman agama dan keyakinan.

Dalam konteks wilayah, jika di tahun 2023 Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak membukukan pelanggaran, di tahun 2024 Jawa Barat kembali membukukan pelanggaran tertinggi dengan 38 peristiwa. Sementara Jawa Timur 234 peristiwa, DKI Jakarta 31 peristiwa, Sumatera Utara 29 peristiwa, Sulawesi Selatan dengan 18 peristiwa, dan Banten dengan 17 peristiwa.

Proyeksi dan Tantangan Kepemimpinan Nasional

Tantangan KBB menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan nasional baru di bawah Presiden Prabowo-Gibran. Tahun 2024 menandai meningkatnya pelanggaran KBB, yang menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara di tengah transisi kekuasaan. Praktik intoleransi dan diskriminasi, baik oleh masyarakat maupun aparat negara, masih marak terjadi, memperlihatkan jarak antara komitmen politik dan implementasi nyata di lapangan. Pemerintahan sebelumnya cenderung mengabaikan isu-isu kebebasan sipil demi fokus pada agenda ekonomi-politik, yang memperburuk persepsi publik terhadap keberpihakan negara dalam isu hak asasi manusia.

Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan strategis untuk membalikkan tren negatif tersebut melalui kepemimpinan yang menjadikan pemajuan KBB sebagai agenda prioritas. Ini membutuhkan langkah konkret, mulai dari reformasi regulasi seperti revisi PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 dan moratorium pasal penodaan agama, hingga penguatan kapasitas birokrasi dan aparat hukum dalam menangani kasus KBB secara adil. Selain itu, negara harus menunjukkan kepemimpinan moral dan sosial yang tegas dalam mendorong budaya toleransi di seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sekadar simbolisme politik.

Rekomendasi

Atas berbagai kondisi KBB 2024 yang teruraikan di atas, SETARA Institutemerekomendasikan
kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah progresif dalam mengatasi situasi melemahnya kondisi KBB, diantaranya:

1. Presiden Prabowo Subianto penting untuk menyelaraskan agenda pemajuan KBB dan toleransi menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan negara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2024-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029;

2. Presiden perlu memastikan partisipasi bermakna dalam pembentukan regulasi strategis seperti Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama dan mempercepat pembentukan Badan Regulasi Nasional sebagaimana mandat UU No. 15/2019 untuk mengefektifkan penanganan kebijakan diskriminatif;

3. Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri agar memastikan pengarusutamaan tata kelola pemerintahan inklusif bagi pemerintahan daerah, dengan menerbitkan kebijakan khusus tata kelola yang inklusif dalam mengelola kemajemukan republik.[rls]

 

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Statement Koalisi Masyarakat Sipil : Pernyataan Prabowo Tentang Tudingan Kepada LSM Tidak Tepat, Ancam Kebebasan Sipil

5 Juni 2025 - 08:13 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Desember 2021 - 07:18 WIB

A. Fuadi, dan Donny Damara di peluncuran buku Buya Hamka. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

13 Desember 2021 - 06:23 WIB

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

13 Desember 2021 - 06:21 WIB

Bobby Joseph. Foto: Instagram/@bobbyjsph

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

13 Desember 2021 - 06:14 WIB

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022. Foto: Instagram/@hbomax
Trending di Entertainment