Prajurit Lanal Nias Laksanakan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025 Sambang Toga-Tomas, Polri Perkuat Sinergi Warga dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Kapolsek Cipayung: Masjid Ramah adalah Pilar Ketertiban dan Persatuan Warga Polisi Sahabat Anak, Menanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Usia Dini Samapta Polsek Kramatjati Sambangi Warga Pasar Induk, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Komunal Polsek Makasar Perkuat Keamanan Lewat Patroli Strong Point dan Sambang Dialogis di Gedung Pewayangan TMII

Mitra Pemerintahan

92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan

badge-check


92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan Perbesar


Kalimantan Barat, Kilas Negeri – Hari ini menjadi langkah awal bagi 92 orang CPNS Pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam mengawali pengabdian sebagai abdi negara, Selasa,(26/05/2025).

Kegiatan registrasi ulang akan berlangsung selama 3 hari kedepan dilingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para CPNS memulai masa orientasi dan pembekalan di lingkungan Pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta A.Md.IP., S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang menentukan dalam membangun integritas dan profesionalisme calon ASN di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami tegaskan kembali seluruh layanan ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun,”ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan harapannya agar para CPNS mengikuti proses ini dengan tertib, disiplin, dan penuh semangat.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua.” tutup Jayanta.

Seperti dikutip dipemberitan disalah satu media online nasional Indosatunews.com bahwa di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat ada sebanyak 92 CPNS yang terdiri dari 1 Bidan, 4 Perawat, 4 Dokter, 1 Dokter Gigi, 1 Analis SDM, 1 Analis Hukum, 1 Perancang Perundang-Undangan, 2 Pranata Komputer dan 77 Penjaga Tahanan di wilayah Kalimantan Barat akan mengikuti proses registrasi ulang ini. Tahapan registrasi ulang meliputi verifikasi dokumen, pencocokan data, serta penyampaian informasi awal orientasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2025.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

25 Juni 2025 - 14:16 WIB

Wamendagri Bima: Penerapan Otonomi Daerah Harus Berpihak pada Keadilan Sosial

26 Mei 2025 - 15:41 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Progres Pembangunan KPP Provinsi Papua Selatan

19 Mei 2025 - 09:56 WIB

Halal Bihalal Pererat Silaturrahmi Antar Warga RT 05/ RW 01 Susukan Ciracas Jakarta Timur

17 Mei 2025 - 06:12 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik

1 Mei 2025 - 03:57 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan