Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Mitra Pemerintahan

92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan

badge-check


92 CPNS Di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat Ikuti Registrasi Ulang Selama 3 Hari Kedepan Perbesar


Kalimantan Barat, Kilas Negeri – Hari ini menjadi langkah awal bagi 92 orang CPNS Pemasyarakatan Kalimantan Barat dalam mengawali pengabdian sebagai abdi negara, Selasa,(26/05/2025).

Kegiatan registrasi ulang akan berlangsung selama 3 hari kedepan dilingkungan Kanwil Ditjenpas Kalbar.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para CPNS memulai masa orientasi dan pembekalan di lingkungan Pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta A.Md.IP., S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang menentukan dalam membangun integritas dan profesionalisme calon ASN di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami tegaskan kembali seluruh layanan ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun,”ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan harapannya agar para CPNS mengikuti proses ini dengan tertib, disiplin, dan penuh semangat.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua.” tutup Jayanta.

Seperti dikutip dipemberitan disalah satu media online nasional Indosatunews.com bahwa di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat ada sebanyak 92 CPNS yang terdiri dari 1 Bidan, 4 Perawat, 4 Dokter, 1 Dokter Gigi, 1 Analis SDM, 1 Analis Hukum, 1 Perancang Perundang-Undangan, 2 Pranata Komputer dan 77 Penjaga Tahanan di wilayah Kalimantan Barat akan mengikuti proses registrasi ulang ini. Tahapan registrasi ulang meliputi verifikasi dokumen, pencocokan data, serta penyampaian informasi awal orientasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2025.

Loading


Baca Lainnya

Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian

15 Januari 2026 - 08:33 WIB

Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono

15 Januari 2026 - 08:26 WIB

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

14 Januari 2026 - 04:37 WIB

Kementerian Luar Negeri Pantau Kondisi WNI di Iran

13 Januari 2026 - 23:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan