Menu

Mode Gelap
Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Ramadhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah. Babinsa Koramil 14/Panongan Komsos Bersama Warga, Himbau Kamtibmas di Malam Hari Selama Ramadhan Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 14/Panongan Patroli Malam GASMEN, BAZNAS RI dan AsamManis.News Santuni 500 Anak Yatim di Utan Kayu Selatan Guna Mendukung Tugas Operasional, Danlanal Bintan Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara Purna Tugas Prajurit, Wujud Penghormatan Atas Dedikasi dan Pengabdian

Berita Kriminal

Tujuh Remaja Diamankan Saat Tawuran di Jatinegara, Tiga Tertangkap Tangan Membawa Sajam

badge-check


Tujuh Remaja Diamankan Saat Tawuran di Jatinegara, Tiga Tertangkap Tangan Membawa Sajam Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Aparat dari Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Kp. Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu dini hari (1/6/2025). Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek saat kejadian.

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KRT Rajiman tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Presisi di bawah pimpinan Ipda Abdul Kadzim. Dalam patroli tersebut, polisi mendapati dua kelompok remaja — kelompok JENNY 19 dan WARIP SOCIETY — yang sudah berhadap-hadapan dan siap bentrok, beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

“Kami langsung membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan tujuh remaja, tiga di antaranya tertangkap tangan membawa senjata tajam,” ujar Ipda Abdul Kadzim saat dikonfirmasi.

Tiga remaja yang terbukti membawa senjata tajam adalah:

R S (23) membawa corbek warna kuning,

A F (20) membawa corbek warna ungu gelap,

M Z (14) membawa corbek warna ungu terang.

Sementara itu, empat lainnya — A, G W R, D A, dan F N — tidak ditemukan barang bukti di tangan mereka. Namun, polisi juga menemukan barang bukti tambahan berupa 1 panah dan 1 stik golf di lokasi, meski tidak diketahui pemiliknya.

Dari hasil klarifikasi, lima remaja mengaku berasal dari kelompok JENNY 19 yang berkumpul menanggapi tantangan tawuran dari kelompok WARIP SOCIETY melalui media sosial. Dua dari kelompok lawan juga turut diamankan, meski tanpa barang bukti sajam.

Setelah proses klarifikasi, polisi mengambil langkah tegas. Dua pelaku dewasa, R S dan A F, ditahan. M Z, yang masih berusia 14 tahun, dititipkan ke Panti Putra Handayani Cipayung untuk menjalani proses sesuai UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara empat lainnya dipulangkan kepada keluarga karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan anak remaja.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, karena tawuran tidak membawa manfaat apa pun selain merugikan masa depan mereka sendiri,” tegas Ipda Abdul Kadzim.

Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif, dan aparat terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal