Prajurit Lanal Nias Laksanakan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025 Sambang Toga-Tomas, Polri Perkuat Sinergi Warga dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Kapolsek Cipayung: Masjid Ramah adalah Pilar Ketertiban dan Persatuan Warga Polisi Sahabat Anak, Menanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Usia Dini Samapta Polsek Kramatjati Sambangi Warga Pasar Induk, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Komunal Polsek Makasar Perkuat Keamanan Lewat Patroli Strong Point dan Sambang Dialogis di Gedung Pewayangan TMII

Headline

Statement Koalisi Masyarakat Sipil : Pernyataan Prabowo Tentang Tudingan Kepada LSM Tidak Tepat, Ancam Kebebasan Sipil

badge-check


Statement Koalisi Masyarakat Sipil : Pernyataan Prabowo Tentang Tudingan Kepada LSM Tidak Tepat, Ancam Kebebasan Sipil Perbesar


Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan pernyataan impulsif Presiden Prabowo Subianto terkait dengan tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai pengadu domba. Pernyataan ini tidak selaras dengan kemajuan zaman yang semakin demokratis dan mengglobal, serta pengakuan terhadap organisasi swadaya masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan. Hampir semua dokumen atau instrumen internasional mengakui pentingnya lembaga swadaya masyarakat dalam pembangunan demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. Semakin disayangkan, pernyataan itu disampaikan dalam pidato Hari Lahir Pancasila.

Dalam banyak pengalaman di dunia, tidak terkecuali di Indonesia, lembaga ini menjadi salah satu pilar membangun suatu bangsa. Mereka menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka atas situasi proses bernegara, mengawasi kebijakan publik, mengkritisi para elit dan pemangku kewajiban yang tidak amanah, serta membangun kesadaran publik tentang hidup berbangsa dan bernegara secara demokratis. Di Indonesia, LSM menjadi roda gerakan masyarakat menentang otoriritarianisme, dan segala bentuk eksploitasi, korupsi, perusakan lingkungan dan kekerasan tidak bisa disangkal lagi.

Adalah ahistoris bila Presiden Prabowo menyatakan LSM sebagai pengadu domba, karena kenyataannya LSM telah menjadi aktor yang memastikan check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia saat ini. Di saat yang sama, sistem check and balances saat ini sudah tak bisa bekerja secara efektif, terjerat kepentingan elit, dan akibatnya tidak ada yang membela kepentingan rakyat.

Keberadaan LSM adalah manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat yang menjadi bagian fundamental dari kebebasan sipil dan HAM, yang dijamin oleh konstitusi. Bahkan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 telah secara khusus menjamin partisipasi masyarakat untuk secara kolektif terlibat dalam pembangunan, sebagai sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya. Oleh karena itu, penting selalu diingat HAM adalah tonggak bagi warga negara dimanusiakan oleh negara, sehingga menolak HAM berarti menolak agar rakyat diperlakukan secara manusiawi.. Lebih dari itu, rezim yang menolak LSM adalah rezim yang menolak pemerintahannya di awasi oleh masyarakat sehingga rezim itu potensial menyalahgunakan kekuasaannya . Dengan demikian , hal itu menjadi sinyal kuat sebagai bentuk rezim yang mengarah otoriter dan anti-kritik.

Jakarta, 4 Juni 2025
KOALISI MASYARAKAT SIPIL

SETARA Institute, IMPARSIAL, PBHI, WALHI, HRWG, DeJuRe, Centra Initiative, Raksha Initiatives

1. Ardimanto (IMPARSIAL)
2. Julius Ibrani (PBHI)
3. ⁠Bhatara Ibnu Reza (DeJuRe)
4. M Islah (WALHI)
5. Daniel Awigra (HRWG))
6. Wahyudi Djafar (Raksha Initiatives)
7. Al Araf (Centra Initiative)

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

REGRESI DI TENGAH TRANSISI

26 Mei 2025 - 12:46 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Desember 2021 - 07:18 WIB

A. Fuadi, dan Donny Damara di peluncuran buku Buya Hamka. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

13 Desember 2021 - 06:23 WIB

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

13 Desember 2021 - 06:21 WIB

Bobby Joseph. Foto: Instagram/@bobbyjsph

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

13 Desember 2021 - 06:14 WIB

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022. Foto: Instagram/@hbomax
Trending di Entertainment