Menu

Mode Gelap
Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain Cegah Tawuran Koramil 14/Panongan Patroli Malam

Berita Hukum

Ketua Umum BANN: Banyak Pengemudi Ojol Diduga Jadi Kurir Narkoba Tanpa Sadar, Perlu Advokasi Hukum dan Perlindungan HAM

badge-check


Ketua Umum BANN: Banyak Pengemudi Ojol Diduga Jadi Kurir Narkoba Tanpa Sadar, Perlu Advokasi Hukum dan Perlindungan HAM Perbesar


Jakarta – Ketua Umum Badan Anti Narkotika Nusantara (BANN), Sugono, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus pengemudi ojek online (ojol) yang tanpa sadar terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, banyak dari mereka yang hanya menjalankan tugas mengantar paket seperti biasa, namun ternyata isi paket tersebut adalah narkotika.

“Banyak pengemudi ojol yang tampak tidak sadar diduga terlibat kurir narkoba. Mereka hanya mengambil atau menerima paket pesanan barang seperti biasanya untuk mengantar kepada alamat yang dituju. Namun ternyata isinya adalah narkoba,” kata Sugono, Selasa 10/6/2025.

Lebih lanjut, genomena ini menjadi sorotan serius bagi BANN karena menyangkut nasib ribuan pengemudi ojol yang menggantungkan hidup dari layanan antar barang dan makanan.

Sugono menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan yang lebih masif kepada para pengemudi agar tidak menjadi korban atau bahkan tersangka akibat ketidaktahuan.

“Banyak yang tidak tahu bahwa mereka dijadikan alat oleh jaringan pengedar. Karena itu, penting adanya advokasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi mereka,” ujarnya.

Lebih dari itu, BANN mendorong pemerintah dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi transportasi online, untuk ikut serta memberikan pemahaman hukum kepada mitra pengemudi. Tidak hanya melalui pelatihan berkala, tetapi juga membentuk sistem pengawasan dan pelaporan yang cepat jika terjadi dugaan pengiriman paket ilegal.

Sugono juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan dan praduga tak bersalah.

“Jika mereka benar-benar tidak tahu, maka jangan serta-merta dijadikan tersangka. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pengemudi lebih selektif menerima pesanan paket, dan selalu menanyakan isi barang yang akan diantar, terutama jika pengirim menolak memberikan informasi yang jelas.

Sugono menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu mencegah penyalahgunaan pengemudi ojol oleh jaringan narkoba. Warga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan pengiriman paket oleh ojol.

“Ini adalah bentuk kejahatan tersembunyi yang sulit dilacak tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak,” tutupnya.

Loading


Baca Lainnya

Kuasa Hukum Buka Suara soal Kerusakan Mesin di Manufacturing Indonesia Series 2025

9 Februari 2026 - 11:05 WIB

PIHAK AHLI WARIS NY. BERKAH ALBAKKAR BUKA SUARA ”INI MASALAH KEPERDATAAN”

8 Februari 2026 - 08:29 WIB

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

28 Januari 2026 - 04:34 WIB

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

20 November 2025 - 10:05 WIB

Sejumlah Mantan Karyawan PT Dentsu Internasional Indonesia dapat Pendampingan Hukum dari PBHI Jakarta

15 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Trending di Berita Hukum