Menu

Mode Gelap
Danrem 052/Wijayakrama Kunjungi Kodim 0502/Jakarta Utara, Tekankan Pentingnya Tugas, Keluarga, dan Kedekatan dengan Rakyat Kodim 0505/JT dan Komduk Gelar Patroli/Siskamling di Ciracas Munas V IPJI Resmi Dibuka, Hendardji Soepandji Tekankan Pentingnya Karya Jurnalistik yang Bermartabat Wadan Kodaeral I Terima Kunjungan Audiensi Tim Bakamla RI Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Latihan Penyusunan Rentinkon Kotama Operasi TNI Pasis Sesko TNI Tahun 2025 Ronda Bersama; Wujud Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat

Berita Hukum

Ketua Umum BANN: Banyak Pengemudi Ojol Diduga Jadi Kurir Narkoba Tanpa Sadar, Perlu Advokasi Hukum dan Perlindungan HAM

badge-check


Ketua Umum BANN: Banyak Pengemudi Ojol Diduga Jadi Kurir Narkoba Tanpa Sadar, Perlu Advokasi Hukum dan Perlindungan HAM Perbesar


Jakarta – Ketua Umum Badan Anti Narkotika Nusantara (BANN), Sugono, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus pengemudi ojek online (ojol) yang tanpa sadar terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, banyak dari mereka yang hanya menjalankan tugas mengantar paket seperti biasa, namun ternyata isi paket tersebut adalah narkotika.

“Banyak pengemudi ojol yang tampak tidak sadar diduga terlibat kurir narkoba. Mereka hanya mengambil atau menerima paket pesanan barang seperti biasanya untuk mengantar kepada alamat yang dituju. Namun ternyata isinya adalah narkoba,” kata Sugono, Selasa 10/6/2025.

Lebih lanjut, genomena ini menjadi sorotan serius bagi BANN karena menyangkut nasib ribuan pengemudi ojol yang menggantungkan hidup dari layanan antar barang dan makanan.

Sugono menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan yang lebih masif kepada para pengemudi agar tidak menjadi korban atau bahkan tersangka akibat ketidaktahuan.

“Banyak yang tidak tahu bahwa mereka dijadikan alat oleh jaringan pengedar. Karena itu, penting adanya advokasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi mereka,” ujarnya.

Lebih dari itu, BANN mendorong pemerintah dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi transportasi online, untuk ikut serta memberikan pemahaman hukum kepada mitra pengemudi. Tidak hanya melalui pelatihan berkala, tetapi juga membentuk sistem pengawasan dan pelaporan yang cepat jika terjadi dugaan pengiriman paket ilegal.

Sugono juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan dan praduga tak bersalah.

“Jika mereka benar-benar tidak tahu, maka jangan serta-merta dijadikan tersangka. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pengemudi lebih selektif menerima pesanan paket, dan selalu menanyakan isi barang yang akan diantar, terutama jika pengirim menolak memberikan informasi yang jelas.

Sugono menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu mencegah penyalahgunaan pengemudi ojol oleh jaringan narkoba. Warga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan pengiriman paket oleh ojol.

“Ini adalah bentuk kejahatan tersembunyi yang sulit dilacak tanpa keterlibatan aktif dari semua pihak,” tutupnya.

Loading


Baca Lainnya

Sejumlah Mantan Karyawan PT Dentsu Internasional Indonesia dapat Pendampingan Hukum dari PBHI Jakarta

15 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Advokat senior Yunasril Yuzar,SH Berikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Walikota Cirebon

6 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Dr (c) Eka Putra Zakran,SH,MH Ketua Umum ADNI Berikan Apresiasinya Kejagung RI Setelah Resmi Nadiem Makarim Eks Mendikbud Ristek Jadi Tersangka

5 September 2025 - 02:46 WIB

Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH : Kinerja Polri Di Nilai Buruk, Harus Ada Pergantian Kapolri

4 September 2025 - 13:07 WIB

DR.(C) Eka Putra Zakran, SH,MH Praktisi Hukum Asal Sumatera Utara Bicara Soal Kerusuhan di Belawan

22 Agustus 2025 - 06:39 WIB

Trending di Berita Hukum