Menu

Mode Gelap
Koramil 06/Trs Pantau Sembako di Pasar Gudang, Minyak dan Cabai Tinggi Fahira Idris Terbuka Terhadap Laporan Masyarakat Soal Pencatutan Nama Bang Japar Launching Jembatan Gantung Manggala “Garuda” Perkuat Akses Warga Setu–Serang Baru Satgas Sampah Koramil Curug Bersihkan Jalur Sampah di STPI Hakim Agung Pudjoharsoyo Soroti Arah Baru Penanganan Perkara SDA Lewat DPA dan Denda Damai Pengadilan Ramah Anak di Atambua

Mitra TNI & Polri

Satgas Anti Pungli dan Premanisme Intensifkan Penertiban Parkir Liar di Kota Kendari

badge-check


Satgas Anti Pungli dan Premanisme Intensifkan Penertiban Parkir Liar di Kota Kendari Perbesar


Kendari, Kilas Negeri – 11 Juni 2025 – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus menggencarkan operasi pemberantasan parkir liar di sejumlah titik strategis di Kota Kendari. Dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, tim Satgas Preventif dan Gakkum berhasil menemukan dua lokasi parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Operasi pertama dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA di depan Rumah Makan Bebek Sakti yang berlokasi di Jalan Malaka, Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Berdasarkan hasil pengecekan, pengelola parkir di lokasi tersebut tidak memiliki dokumen Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir (IPTP) sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Kendari. “Kami Tim Satgas memberikan imbauan persuasif agar pengelola segera mengurus izin parkir dan mengingatkan untuk tidak mematok tarif sembarangan maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ungkap Kasatgas Preventif Ipda Arief Rahman, S.H

Selang satu jam kemudian, pada pukul 17.00 WITA, tim melanjutkan monitoring di kawasan Pasar Mandonga. Seorang juru parkir berinisial TF (37) ditemukan mengoordinir parkiran dengan persetujuan pihak pengelola pasar. Dalam pemeriksaan, Satgas menegaskan agar yang bersangkutan tidak melakukan pungutan liar atau memaksakan tarif parkir kepada para pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan untuk tidak membawa senjata tajam selama bertugas serta melakukan pembinaan langsung di lokasi.

Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola usaha di Kota Kendari untuk mematuhi aturan perparkiran yang berlaku serta menghindari praktik pungutan liar. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.

Loading


Baca Lainnya

Koramil 06/Trs Pantau Sembako di Pasar Gudang, Minyak dan Cabai Tinggi

10 Maret 2026 - 10:24 WIB

Launching Jembatan Gantung Manggala “Garuda” Perkuat Akses Warga Setu–Serang Baru

10 Maret 2026 - 09:09 WIB

Satgas Sampah Koramil Curug Bersihkan Jalur Sampah di STPI

10 Maret 2026 - 09:04 WIB

Rakor Operasi Kepolisian Terpusat ” Ketupat Jaya 2026 ” Perkuat Sinergi Pengamanan Idul Fitri di Jakarta Timur

10 Maret 2026 - 07:30 WIB

Polisi dan Warga Bersatu Bersihkan Masjid Al Firdaus, Bang Jasri Hadirkan Kepedulian di Tengah Ramadhan

10 Maret 2026 - 04:46 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri