Menu

Mode Gelap
Polisi dan Warga Bersatu Bersihkan Masjid Al Firdaus, Bang Jasri Hadirkan Kepedulian di Tengah Ramadhan Satgas Anti Tawuran Bersiaga di Fly Over Ciracas, Polisi Jaga Malam Demi Keamanan Warga FORSIMEMA-RI Luncurkan Kaos Atribut Resmi Anggota, Perkuat Integritas dan Kolaborasi Media Peradilan Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danlanal Bintan Hadiri Musrenbang Kabupaten Bintan 2026 Patroli Maung Koramil 13/Cisoka Tingkatkan Keamanan Malam Hari Pangdam Jaya Buka Bazar Murah, Salurkan Bingkisan Ramadhan untuk Prajurit dan Warakawuri

Mitra TNI & Polri

Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Asistensi Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

badge-check


Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Asistensi Etika Profesi dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Polres Metro Jakarta Timur bersama Bidpropam Polda Metro Jaya menggelar kegiatan asistensi pembinaan etika profesi Polri serta sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi, Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 6 ini dihadiri puluhan personel dari berbagai satuan fungsi dan jajaran Polsek.

Acara menghadirkan dua narasumber utama, yakni AKBP Dr. H. Budi Setiadi, S.H., M.Hum., M.Sos., Penyelidik Madya TK. III Subbid Paminal Polda Metro Jaya, dan AKP Doni W. S.H., M.H. dari Subbid Watprof Bidpropam Polda Metro Jaya.

Keduanya menyampaikan materi penting terkait implementasi kode etik, fungsi Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), serta pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suprasetyo, Kasi Propam KOMPOL Sutono, S.H, , Wakasat Reskrim, para Kanit dari Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, serta perwakilan Kanit Reskrim dan Kanit Propam dari seluruh Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, KOMPOL Sutono menekankan pentingnya pemahaman kode etik sebagai landasan moral dan profesional seluruh anggota kepolisian, terutama dalam menjalankan tugas-tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, AKBP Budi Setiadi menggarisbawahi bahwa penguatan pemahaman terhadap Perpol Nomor 7 Tahun 2022 merupakan langkah konkret dalam membentuk personel Polri yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan akuntabel.

AKP Doni W. menyampaikan materi secara sistematis, mulai dari dasar hukum kode etik, fungsi KKEP, hingga prosedur penanganan pelanggaran etika. Antusiasme peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, serta partisipasi aktif dalam post test evaluasi.

Kegiatan asistensi ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga menjadi sarana internalisasi nilai-nilai profesionalisme, sehingga setiap personel Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kehormatan institusi.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam membina dan memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Loading


Baca Lainnya

Polisi dan Warga Bersatu Bersihkan Masjid Al Firdaus, Bang Jasri Hadirkan Kepedulian di Tengah Ramadhan

10 Maret 2026 - 04:46 WIB

Satgas Anti Tawuran Bersiaga di Fly Over Ciracas, Polisi Jaga Malam Demi Keamanan Warga

10 Maret 2026 - 04:44 WIB

Dukung Percepatan Pembangunan Daerah, Danlanal Bintan Hadiri Musrenbang Kabupaten Bintan 2026

10 Maret 2026 - 02:47 WIB

Patroli Maung Koramil 13/Cisoka Tingkatkan Keamanan Malam Hari

9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Pangdam Jaya Buka Bazar Murah, Salurkan Bingkisan Ramadhan untuk Prajurit dan Warakawuri

9 Maret 2026 - 19:26 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri