Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Bersama Forkopimda Banten, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Kota Tangerang Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain

Jejak Kasus

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas di Cilincing Dibantah, Warga dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

badge-check


Tudingan Pengoplosan Oli Bekas di Cilincing Dibantah, Warga dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Perbesar


Jakarta — Ramai diberitakan di sejumlah media online soal dugaan pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Cilincing, Jakarta Utara, mendapat tanggapan tegas dari Ahmad Fathul Ghoni. Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut seluruh pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025), Ghoni menegaskan bahwa usaha yang di BKT tidak melakukan praktek pengoplosan oli bekas dengan bahan kimia yang berbahaya, sebagaimana yang diberitakan Media Online lokal yang narasinya tendesius dan mengandung opini unsur kebencian.Oli bekas dibeli langsung dari bengkel – bengkel resmi. Kemudian kami jual kembali kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk campuran aspal.
Tidak ada pengoplosan atau pencapuran bahan kimia seperti yang dituduhkan,”ujar Ghoni.

Ia juga mengkritik beberapa media online yang dinilai tidak mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Ghoni menyebut media seperti Warta.in dan Liputan 4 yang sudah di Takedown menyebarkan informasi tidak akurat dan tanpa verifikasi yang memadai.

” Tuduhan bahwa usaha itu dibekingi oleh pihak tertentu, seperti disebut NN dan FG, adalah tidak benar,” jelasnya.

Kami hanya menjembatani kepada wartawan yang meminta jatah upeti setiap bulannya,” tambahnya.

” Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha oli bekas di Cilincing juga angkat bicara. Ia menyatakan bahwa masyarakat sekitar telah lama mengetahui aktivitas usaha tersebut dan tidak pernah melihat adanya praktik ilegal.

” Saya tinggal persis di belakang gudangnya. Sejauh yang saya tahu, usaha ini tidak melakukan pengoplosan atau hal-hal yang berbahaya. Bahkan warga sini merasakan manfaatnya, karena setiap tahun kami mendapat bantuan sembako dari pengusaha oli itu,” ujarnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengungkap adanya oknum dari media tertentu yang datang ke lokasi dengan dalih meliput, namun berakhir dengan permintaan uang.

” Beberapa kali saya lihat langsung, ada yang datang dari media, tapi bukan untuk konfirmasi berita. Malah ujung-ujungnya minta uang bensin,” katanya.

Ghoni mengajak semua pihak, khususnya media massa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

” Kami menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi. Tapi tolong, mari berikan informasi yang berimbang dan sudah diverifikasi. Jangan membuat opini yang menyesatkan masyarakat dan merugikan orang lain,” imbuhnya.

Salah Satu Awak Media Indonesiaglobal.net Rahmansyah menyatakan merasa keberatan dengan adanya narasi pemberitaan saya dicopy paste tanpa konfirmasi, dan saya juga konfirmasi ke Satpol PP melalui aplikasi perpesanan WhastApp.

“Jadi jika berita saya dikutip pihak pengelola usaha oli bekas keberatan dengan media yang mengutip, itu hak pengusaha jika ingin membuat somasi.”ujar Rahmansyah.

Dan bisa ditanyakan juga, apakah Kasatpol PP Cilincing, pak Yopri merasa dikonfirmasi oleh mereka???!.

Adanya pemberitaan negatif dari media online lokal pihak Satpol PP kecamatan Cilincing bersama anggota Satpol PP kelurahan Marunda mengecek kembali tempat penampungan oli bekas yang saat ini ramai diberitakan.

Irwansyah Martdiansyah Satpol PP kecamatan Cilincing didampingi anggota Satpol PP kelurahan Marunda menyampaikan, tidak ada unsur pengoplosan oli bekas dengan campuran bahan kimia, kami bersama anggota yang lain melakukan pengecekan dan membuat video dan foto buat laporan ke pimpinan bahwa disini tidak ada pengoplosan limbah zat kimia,” pungkasnya.

Loading


Baca Lainnya

Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang

26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

24 Februari 2026 - 21:15 WIB

GHSB BERI ULTIMATUM KE POLRI: BERSIHKAN INTERNAL DARI OKNUM BEKING TAMBANG ILEGAL ATAU HADAP PROTES NASIONAL

18 Februari 2026 - 10:10 WIB

Hati-hati Penipuan Berkedok Dukun, Korban Rugi Rp850 Ribu

16 Februari 2026 - 14:48 WIB

DPRD DKI: Data Pemprov DKI Lemah dalam Sengketa Lahan Daam bin Nasairin

11 Februari 2026 - 11:13 WIB

Trending di Jejak Kasus