Menu

Mode Gelap
Tebar Berkah Ramadhan, Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/Ps.Rebo–Ciracas Bersama FKPPI Bagikan Takjil kepada Warga Sekitar Koramil 04/Cikupa Kerahkan Maung Patroli Malam Amankan Wilayah Jaga Kebersihan, Satgas Sampah Koramil 10/ Sepatan Lakukan Penanganan Sampah Perkuat Keamanan Wilayah, Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli/Siskamling Keliling Bersama Komponen Pendukung gblg Anggota Brimob & Pendeta Berdamai, PN Masohi Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Dukungannya Dihargai, Komcam Cakung Sukseskan Pembagian Takjil

Mitra TNI & Polri

Kapolsek Cipayung Hadiri Rapat Koordinasi Tiga Pilar, Bahas Penertiban Penjual Obat Tipe G Berkedok Kosmetik

badge-check


Kapolsek Cipayung Hadiri Rapat Koordinasi Tiga Pilar, Bahas Penertiban Penjual Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Dalam meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto menghadiri rapat koordinasi bersama unsur tiga pilar yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Cipayung, Jl. Raya Binamarga, Jakarta Timur.

Rapat dihadiri oleh Camat Cipayung, perwakilan Danramil, BPOM, Kasatpol PP, Dishub Kecamatan, Kapos Pol Gempol, Kasipem Kecamatan, serta perwakilan dari seluruh kelurahan di wilayah Cipayung.

Agenda utama yang dibahas adalah penertiban peredaran obat-obatan tipe G yang disalahgunakan dan kerap dijual secara ilegal di wilayah permukiman dengan kedok toko kosmetik dan jamu.

Obat jenis ini diketahui menjadi salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan zat di kalangan remaja, serta memicu potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Cipayung dalam rapat tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap modus penjualan obat berbahaya yang kerap menjadikan lingkungan pemukiman sebagai lokasi transaksi.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari para lurah dan RT/RW, untuk aktif memberikan imbauan kepada pemilik kontrakan agar lebih selektif dalam menyewakan tempat kepada pihak yang tidak jelas tujuannya.

“Peredaran obat tipe G yang tidak sesuai ketentuan ini sangat membahayakan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami bersama tiga pilar berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan memutus mata rantai distribusinya,” ujar Kompol Dwi Susanto dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, hasil dari penindakan ke depan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan media, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Barang bukti dari razia penertiban akan dihimpun dan dimusnahkan secara langsung dengan melibatkan pihak berwenang.

Rapat juga menghasilkan komitmen bersama bahwa upaya penertiban ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah Cipayung yang aman, bersih dari penyalahgunaan obat-obatan, dan layak bagi pertumbuhan anak-anak muda.

Langkah konkret ini menjadi bagian dari strategi preventif dan represif yang dijalankan Polsek Cipayung bersama Forkopimcam, demi mengurangi kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

Loading


Baca Lainnya

Tebar Berkah Ramadhan, Persit KCK Ranting 4 Koramil 03/Ps.Rebo–Ciracas Bersama FKPPI Bagikan Takjil kepada Warga Sekitar

9 Maret 2026 - 04:23 WIB

Koramil 04/Cikupa Kerahkan Maung Patroli Malam Amankan Wilayah

9 Maret 2026 - 00:32 WIB

Jaga Kebersihan, Satgas Sampah Koramil 10/ Sepatan Lakukan Penanganan Sampah

8 Maret 2026 - 18:06 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli/Siskamling Keliling Bersama Komponen Pendukung gblg

8 Maret 2026 - 17:37 WIB

Ramadhan Berkah, Lanal Bengkulu Tebar Kepedulian Dengan Berbagi Sembako Kapada Aanak Panti Asuhan

8 Maret 2026 - 04:45 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri