Menu

Mode Gelap
Lanal Bandung Didemo, Pasukan Dakhura Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Semangat Muda, Energi Bangsa, Kodaeral X Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan Danlanal Sabang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Tim PB Lanal Sabang Raih Prestasi Gemilang Pada Turnamen Badminton Forkopimda Cup 2025

Jejak Kasus

‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan

badge-check


‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan Perbesar


Kota Bekasi, Kilas Negeri – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan olahraga nasional, kini tengah menjadi sorotan di Kota Bekasi. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelalaian dalam laporan keuangan KONI Kota Bekasi, yang mengakibatkan kewajiban pengembalian dana sekitar Rp 2,5 miliar.


‎Ketua PERISAI PUSAT INDONESIA (PPI) PC Bekasi Raya, Sodara Rusman menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh.

‎“Kami menuntut agar Ketua Harian dan Sekretaris KONI Kota Bekasi bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi persoalan integritas dan kepercayaan publik. KONI harus menjadi contoh dalam pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel,” tegas Rusman.

‎‎Ia menambahkan bahwa regulasi pengelolaan keuangan di tubuh KONI sudah sangat jelas, antara lain:

‎Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

‎Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

‎Serta peraturan internal KONI yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Rusman juga menyoroti dominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tubuh KONI Kota Bekasi.

‎”Kami mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan ASN di dalam struktur KONI. Jangan sampai hal ini mengganggu stabilitas organisasi, terlebih menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV),” lanjutnya.

‎Sebagai langkah lanjut, PPI PC Bekasi Raya juga akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan mendorong adanya penanganan secara tuntas serta sistematis.

Loading


Baca Lainnya

Tersangkut Dugaan Proyek Fiktif Kemenperin

9 Oktober 2025 - 09:14 WIB

MBK Akan Laporkan Edward Parulian Sitorus dan PT Carolina Prima Internasional ke Kejagung RI

8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

PBHI Jakarta Dampingi Warga Perumahan Kostrad Hadapi Tuduhan Penyerobotan Tanah di Polres Jaksel

3 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Bunuh Wiranto 11 Tahun Lalu

20 September 2025 - 01:04 WIB

Ahli Waris Daam Bin Nasairin dan Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Alian Safri, S.H & Partners, Gugat Bina Marga serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Untuk Bayar Ganti Rugi

14 September 2025 - 12:29 WIB

Trending di Jejak Kasus