Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Bersama Forkopimda Banten, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Kota Tangerang Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain

Jejak Kasus

‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan

badge-check


‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan Perbesar


Kota Bekasi, Kilas Negeri – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan olahraga nasional, kini tengah menjadi sorotan di Kota Bekasi. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelalaian dalam laporan keuangan KONI Kota Bekasi, yang mengakibatkan kewajiban pengembalian dana sekitar Rp 2,5 miliar.


‎Ketua PERISAI PUSAT INDONESIA (PPI) PC Bekasi Raya, Sodara Rusman menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh.

‎“Kami menuntut agar Ketua Harian dan Sekretaris KONI Kota Bekasi bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi persoalan integritas dan kepercayaan publik. KONI harus menjadi contoh dalam pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel,” tegas Rusman.

‎‎Ia menambahkan bahwa regulasi pengelolaan keuangan di tubuh KONI sudah sangat jelas, antara lain:

‎Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

‎Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

‎Serta peraturan internal KONI yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Rusman juga menyoroti dominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tubuh KONI Kota Bekasi.

‎”Kami mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan ASN di dalam struktur KONI. Jangan sampai hal ini mengganggu stabilitas organisasi, terlebih menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV),” lanjutnya.

‎Sebagai langkah lanjut, PPI PC Bekasi Raya juga akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan mendorong adanya penanganan secara tuntas serta sistematis.

Loading


Baca Lainnya

Kilas Balik dan Perkembangan Terbaru Sidang Sengketa Lahan TNI AL di Sabang

26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

24 Februari 2026 - 21:15 WIB

GHSB BERI ULTIMATUM KE POLRI: BERSIHKAN INTERNAL DARI OKNUM BEKING TAMBANG ILEGAL ATAU HADAP PROTES NASIONAL

18 Februari 2026 - 10:10 WIB

Hati-hati Penipuan Berkedok Dukun, Korban Rugi Rp850 Ribu

16 Februari 2026 - 14:48 WIB

DPRD DKI: Data Pemprov DKI Lemah dalam Sengketa Lahan Daam bin Nasairin

11 Februari 2026 - 11:13 WIB

Trending di Jejak Kasus