Danlanal Bintan Pimpin Upacara Deputasi Pemakaman Kadiskum Lantamal XIV Sorong Polsek Matraman Perkuat Patroli Perbatasan dan Pos Kamling, Kapolsek Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dari Tawuran hingga Judi Online Polres Metro Jakarta Timur Amankan Milad ke-50 MUI, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Giat Nasional di Asrama Haji Kapolsek Jatinegara Pimpin Apel 3 Pilar dan Patroli Skala Sedang, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Kapolsek Makasar Sambangi Pos Kamling RW 12 Kebon Pala, Tegaskan Antisipasi Tawuran dan Curanmor Dekat dengan Warga, Polisi Hadir untuk Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Jejak Kasus

‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan

badge-check


‎PPI PC Bekasi Raya Desak Evaluasi KONI Kota Bekasi atas Kelalaian Laporan Keuangan Perbesar


Kota Bekasi, Kilas Negeri – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan olahraga nasional, kini tengah menjadi sorotan di Kota Bekasi. Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelalaian dalam laporan keuangan KONI Kota Bekasi, yang mengakibatkan kewajiban pengembalian dana sekitar Rp 2,5 miliar.


‎Ketua PERISAI PUSAT INDONESIA (PPI) PC Bekasi Raya, Sodara Rusman menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh.

‎“Kami menuntut agar Ketua Harian dan Sekretaris KONI Kota Bekasi bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi persoalan integritas dan kepercayaan publik. KONI harus menjadi contoh dalam pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel,” tegas Rusman.

‎‎Ia menambahkan bahwa regulasi pengelolaan keuangan di tubuh KONI sudah sangat jelas, antara lain:

‎Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

‎Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

‎Serta peraturan internal KONI yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Rusman juga menyoroti dominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tubuh KONI Kota Bekasi.

‎”Kami mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan ASN di dalam struktur KONI. Jangan sampai hal ini mengganggu stabilitas organisasi, terlebih menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV),” lanjutnya.

‎Sebagai langkah lanjut, PPI PC Bekasi Raya juga akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan mendorong adanya penanganan secara tuntas serta sistematis.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Aneh Oleh Kuasa Hukum Terdakwa M.Rizky Ansari, Tindakan JPU Yang Meminta Sidang Dilakukan Secara Daring

24 Juli 2025 - 15:19 WIB

Mengaku Akun FB Rafi Ahmad Beri Bantuan 31 Juta, Korban Hingga Harus Rela Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

20 Juli 2025 - 06:01 WIB

Belasan Konsumen Zhafirah Residence 2 Terlantar, Diduga Jadi Korban Penipuan Pengembang

19 Juli 2025 - 09:39 WIB

Kenaikan Tarif Air Bersih Dinilai Bertentangan dengan Hukum, Pengamat Desak Gubernur Revisi Pergub

17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda ISMAHI Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Agung RI

7 Juli 2025 - 09:39 WIB

Trending di Jejak Kasus