Menu

Mode Gelap
Koramil 01/Jatinegara Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Pererat Kebersamaan dengan Warga Sekitar Viral, PN Jakpus Bebaskan Aktivis HAM Delpedro Marhaen dkk! Sangat Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersihkan Jalan Balaraja – Kronjo Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling.

Mitra TNI & Polri

Tindak Lanjut Cepat Polsek Jatinegara atas Laporan Call Center 110, Terduga Pelaku Pemerasan Diamankan

badge-check


Tindak Lanjut Cepat Polsek Jatinegara atas Laporan Call Center 110, Terduga Pelaku Pemerasan Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Polsek Jatinegara merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Mabes Polri terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kegiatan pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Polsek Jatinegara Ipda Herdianto Sinulingga bersama piket fungsi lainnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Laporan tersebut berasal dari seorang warga bernama Adi, yang melaporkan tindakan premanisme oleh dua oknum yang mengaku sebagai pengaman lingkungan.

Salah satu terduga pelaku disebut bernama Mat Amin, yang meminta uang keamanan sebesar Rp 500.000,- dengan dalih menjamin keselamatan lingkungan kantor pelapor di luar struktur RT dan RW setempat.

Pelapor mengaku telah memberikan Rp300 ribu secara tunai pada 20 Juni 2025, dan kembali didatangi untuk diminta melunasi sisanya sebesar Rp200 ribu, dengan disertai ancaman fisik.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polsek Jatinegara segera menuju lokasi dan menemui pelapor.

Setelah mendapat keterangan dan memastikan kehadiran terduga pelaku di lokasi, petugas langsung mengamankan pria yang diketahui sedang berada di sekitar area dan membawa yang bersangkutan ke Mako Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelapor juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di kantor polisi.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono SH MH menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat, terlebih melalui kanal resmi seperti Call Center 110, akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, apalagi jika disertai ancaman kekerasan terhadap warga. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Samsono.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, baik secara langsung ke Polsek maupun melalui layanan darurat yang telah disediakan.

Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif usai pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Loading


Baca Lainnya

Koramil 01/Jatinegara Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Pererat Kebersamaan dengan Warga Sekitar

7 Maret 2026 - 16:06 WIB

Sangat Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersihkan Jalan Balaraja – Kronjo

7 Maret 2026 - 07:54 WIB

Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

7 Maret 2026 - 07:39 WIB

Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang

7 Maret 2026 - 01:55 WIB

Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling.

7 Maret 2026 - 01:22 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri