Prajurit Lanal Nias Laksanakan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025 Sambang Toga-Tomas, Polri Perkuat Sinergi Warga dalam Menjaga Keamanan Lingkungan Kapolsek Cipayung: Masjid Ramah adalah Pilar Ketertiban dan Persatuan Warga Polisi Sahabat Anak, Menanamkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Usia Dini Samapta Polsek Kramatjati Sambangi Warga Pasar Induk, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran Komunal Polsek Makasar Perkuat Keamanan Lewat Patroli Strong Point dan Sambang Dialogis di Gedung Pewayangan TMII

Mitra Ormas & LSM

Lanal Aru Laksanakan Pemusnahan Miras Ilegal Bersama Forkopimda Kepulauan Aru

badge-check


Lanal Aru Laksanakan Pemusnahan Miras Ilegal Bersama Forkopimda Kepulauan Aru Perbesar


TNI AL, Kepulauan Aru, Kilas Negeri – Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi, pada Kamis (26/06/205).

Pemusnahan barang bukti 2.305 liter miras jenis sopi dalam operasi gabungan sinergitas yang dilaksanakan Polres Kepulauan Aru dengan dibantu oleh Lanal Aru dan UPP Kelas III Dobo yang berlangsung di depan Mapolres Aru.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla.

Hadir pula, Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, Perwakilan Kajari Kepulauan Aru, Pasintel Lanal Aru Kapten Laut (S) Rachmad S Yoku, S.T.Han., M.KP., dan sejumlah PJU Polres Kepulauan Aru.

Kapolres Aru saat press release mengatakan bahwa dalam operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 2.305 liter sopi yang diamankan dari KM. Sabuk Nusantara 32 dari MBD dan Tanimbar serta dalam Kota Dobo.

Dijelaskan, 2.305 liter sopi ini dikemas dalam 60 jerigen 25 liter dan 23 jerigen ukuran 35 liter.

Menurutnya, berdasarkan kronologis pada hari Selasa 24 juni 2025 sekitar jam 14.20 WIT, Personel Habungan Operasi sinergitas yang terdiri dari Lanal Aru, KPYS Polres Kepulauan Aru dan UPP Kelas III Dobo mendapati 60 jerigen berukuran 25 liter berisikan miras tradisional jenis sopi diatas kapal KM. Sabuk Nusantara 32 yang pada saat itu sedang tambat dan berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan direncanakan akan turun di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Namun setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolres tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga diamankan di Mapolres Aru.

Sementara 23 gen yang lainnya merupakan barang temuan pada saat Operasi Pekat dan KYRD.
Ia bahkan menambahkan, untuk asal dari mana barang bukti tersebut tidak bisa dipastikan, namun ditemukan di KM. Sabuk Nusantara 32, maka diperkirakan Sopi ini dari wilayah MBD dan Tanimbar.

Selain itu, modus kemasanpun sangat rapi, dimana baramg bukti tersebut dibungkus dalam keranjang buah (bagian atas buah dan dibawahnya Jerigen Sopi) sehingga pihak kapal tidak mencurigai.

“Selanjutnya, kita terus lakukan upaya pencegahan sesering mungkin lakukan pengecekan setiap kapal masuk oleh Polsek Pelabuhan, Lanal Aru, beserta UPP Kelas III Dobo,” jelas Kapolres Aru.

Sementara itu, Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla., pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Tim Pam Pelabuhan mencurigai barang bongkaran yang di dermaga tersebut.

Saat dilaksanakan pemeriksaan ditemukan sejumlah barang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati minuman keras tradisional jenis sopi yang ditutupi dengan bahan makanan lain seperti kunyit, lemon hingga pisang.

“Selanjutnya, barang bukti sebanyak 2,3 ton tersebut diamankan di Kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Keberhasilan ini, ungkap Letkol Laut (P) Sriadi merupakan bagian dari komitmen TNI AL untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah, khususnya dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan generasi muda.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta unsur aparat penegak hukum untuk terus bersinergi, bekerjasama dalam menjaga wilayah perairan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami sendiri akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk meminimalisir masuknya minuman keras, senjata api, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” tegas Danlanal Aru.

(Dispen Lantamal IX)

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Bakti Sosial Donor Darah Untuk Negeri di GOR Remaja Tanah Abang, FAHIRA IDRIS : 1 Kantong Darah, Selamatkan 3 Nyawa

19 Juli 2025 - 09:47 WIB

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Terima Audensi Dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) DPW DKI Jakarta

8 Juli 2025 - 15:10 WIB

Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Titip Pesan Ke Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta : Teruslah menjadi Perekat Ormas di Jakarta

7 Juli 2025 - 13:32 WIB

Bang Japar Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

29 Juni 2025 - 01:14 WIB

Peringati HANI 2025, Satresnarkoba Polres Metro Jaktim Beri Penyuluhan di Universitas Nusa Mandiri

26 Juni 2025 - 12:46 WIB

Trending di Mitra Ormas & LSM