Menu

Mode Gelap
Viral, PN Jakpus Bebaskan Aktivis HAM Delpedro Marhaen dkk! Sangat Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersihkan Jalan Balaraja – Kronjo Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling. Polres Metro Jakarta Timur Turun Langsung Awasi dan Berikan Himbauan Terkait Harga Bapokting, Pastikan Stabil dan Aman

Mitra TNI & Polri

Mediasi Penolakan Pendirian Rumah Doa di Pinang Ranti, Bhabinkamtibmas Turut Hadir Jaga Kondusivitas

badge-check


Mediasi Penolakan Pendirian Rumah Doa di Pinang Ranti, Bhabinkamtibmas Turut Hadir Jaga Kondusivitas Perbesar


Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Ranti, Aiptu Ragil, bersama dengan unsur 3 Pilar setempat, menghadiri mediasi penting terkait penolakan pendirian Rumah Doa Gereja Kristen Kudus Indonesia Jemaat Rajawali di Aula Kantor Kelurahan Pinang Ranti pada Rabu, 25 Juni 2025.

Permasalahan ini bermula dari adanya rencana pembangunan Rumah Doa di lingkungan RT 13/02 Kelurahan Pinang Ranti yang menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Sebelumnya, pada tanggal 12 Mei 2020, sudah ada Surat Kesepakatan Musyawarah yang menjadi dasar penyelesaian terkait rumah yang bukan berfungsi sebagai tempat ibadah umum, melainkan hanya digunakan oleh keluarga pemiliknya saja.

Surat tersebut juga mengatur bahwa selama masa kontrak, kegiatan di lokasi tidak mengganggu warga dan tidak membawa jamaah dari luar lingkungan.

Namun, munculnya pembangunan Rumah Doa baru di tanah garapan Jl. Damai RT 13/02 kembali menimbulkan permasalahan sehingga dilakukan mediasi tingkat lingkungan.

Mediasi yang berlangsung dihadiri oleh Plt. Lurah Pinang Ranti, Sekretaris Kelurahan, Kasektor Dinas Citata Kecamatan Makasar, 3 Pilar, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua RW 02, Ketua RT 13/02, Forum Komunikasi Daerah Masyarakat (FKDM), perwakilan warga RT 13/02 serta pengurus Rumah Doa Gereja Kristen Kudus Indonesia Jemaat Rajawali.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ragil berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif serta memastikan jalannya mediasi berjalan lancar dan komunikasi antar pihak dapat terjalin dengan baik.

Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas di tengah mediasi ini sebagai bentuk dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap masalah dapat diselesaikan secara musyawarah dan damai.

“Polri selalu berkomitmen menjadi penengah dalam setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sehingga tercipta situasi yang aman dan harmonis di masyarakat,” ujar Kapolsek Makasar.

Dengan adanya langkah mediasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat saling memahami dan menghormati hak serta kepentingan bersama demi terciptanya kerukunan dan kedamaian di lingkungan Kelurahan Pinang Ranti.

Loading


Baca Lainnya

Sangat Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersihkan Jalan Balaraja – Kronjo

7 Maret 2026 - 07:54 WIB

Primkopal Lanal Dabo Singkep Gelar Rapat Anggota Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025

7 Maret 2026 - 07:39 WIB

Patroli Maung Koramil 01/Teluknaga Amankan Jalur Utara Kabupaten Tangerang

7 Maret 2026 - 01:55 WIB

Ramadhan Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati–Makasar Intensifkan Patroli/Siskamling Keliling.

7 Maret 2026 - 01:22 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Turun Langsung Awasi dan Berikan Himbauan Terkait Harga Bapokting, Pastikan Stabil dan Aman

7 Maret 2026 - 01:04 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri