Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Jejak Kasus

Kang Robby Ketum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat Soroti Kasus Yang Jerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

badge-check


Kang Robby Ketum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat Soroti Kasus Yang Jerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Perbesar


Jakarta – Kang Robby selaku Ketua Umum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat, menyatakan Penegakan hukum yang efektif tidak bisa berjalan jika masih ada oknum di dalam lembaga penegak hukum yang terlibat dalam tindakan korupsi. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang seharusnya bersih dan berkeadilan.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Korupsi di Negara Indonesia ini tidak dapat diberantas hanya dengan menghukum individu-individu tertentu. Kita perlu memperbaiki struktur dan budaya hukum kita agar lebih akuntabel dan transparan.

Melalui forum ini, saya Kang Robby selaku Ketua Umum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat berharap Setiap tindakan yang ditentukan oleh Pengadilan harus selalu Kita dukung, dan tidak boleh dilakukan Perintangan Penyidikan. Terkait Kasus Terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu Harus kita pantau terus agar tidak adanya yang menghalangi Penyidikan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Walaupun Beberapa orang akan ada saja yang tidak setuju dengan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu bisa saja antek Terdakwa atau tersangka itu sendiri. Tetapi Mereka tidak dapat mengubah ketentuan Pengadilan yang sudah ditetapkan.

Oleh Karena itu kita harus kuat untuk mendukung Kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam menangani Kasus Terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu.

Loading


Baca Lainnya

Kegelisahan Warga Cipendawa atas Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango: Ancaman bagi Sumber Kehidupan

11 Januari 2026 - 16:11 WIB

RSUD HJ Zulkarnain: Dokter PNS Tak Disiplin Bikin Pasien Anak 9 Tahun Terlantar, Pelanggaran Disiplin ASN Berulang

8 Januari 2026 - 07:35 WIB

Mafia BBM Beraksi di SPBU 34.138.05 Cipayung Terang-terangan, Modus Motor Thunder Bolak-balik diduga dibiarkan

20 Desember 2025 - 08:31 WIB

Pemberitaan Soal “Pemaksaan Pengosongan Lahan” di Pesanggaran Dinilai Tidak Akurat, Warga Klarifikasi Fakta

9 Desember 2025 - 15:09 WIB

Tipu Miliaran Rupiah Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Jadi DPO

9 Desember 2025 - 07:18 WIB

Trending di Jejak Kasus