Menu

Mode Gelap
Semangat Muda, Energi Bangsa, Kodaeral X Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan Danlanal Sabang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Tim PB Lanal Sabang Raih Prestasi Gemilang Pada Turnamen Badminton Forkopimda Cup 2025 Lanal Simeulue Laksanakan Do’a Bersama Dalam Rangka Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025 Danlanal Simeulue Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di Kepulauan Simeulue Aceh

Jejak Kasus

Kang Robby Ketum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat Soroti Kasus Yang Jerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

badge-check


Kang Robby Ketum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat Soroti Kasus Yang Jerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Perbesar


Jakarta – Kang Robby selaku Ketua Umum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat, menyatakan Penegakan hukum yang efektif tidak bisa berjalan jika masih ada oknum di dalam lembaga penegak hukum yang terlibat dalam tindakan korupsi. Hal ini menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang seharusnya bersih dan berkeadilan.

Sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Korupsi di Negara Indonesia ini tidak dapat diberantas hanya dengan menghukum individu-individu tertentu. Kita perlu memperbaiki struktur dan budaya hukum kita agar lebih akuntabel dan transparan.

Melalui forum ini, saya Kang Robby selaku Ketua Umum Sundawani Wirabuana – Budayawan Jawa Barat berharap Setiap tindakan yang ditentukan oleh Pengadilan harus selalu Kita dukung, dan tidak boleh dilakukan Perintangan Penyidikan. Terkait Kasus Terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu Harus kita pantau terus agar tidak adanya yang menghalangi Penyidikan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Walaupun Beberapa orang akan ada saja yang tidak setuju dengan Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, itu bisa saja antek Terdakwa atau tersangka itu sendiri. Tetapi Mereka tidak dapat mengubah ketentuan Pengadilan yang sudah ditetapkan.

Oleh Karena itu kita harus kuat untuk mendukung Kebijakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam menangani Kasus Terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap Pergantian Antar Waktu (PAW) itu.

Loading


Baca Lainnya

Tersangkut Dugaan Proyek Fiktif Kemenperin

9 Oktober 2025 - 09:14 WIB

MBK Akan Laporkan Edward Parulian Sitorus dan PT Carolina Prima Internasional ke Kejagung RI

8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

PBHI Jakarta Dampingi Warga Perumahan Kostrad Hadapi Tuduhan Penyerobotan Tanah di Polres Jaksel

3 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Bunuh Wiranto 11 Tahun Lalu

20 September 2025 - 01:04 WIB

Ahli Waris Daam Bin Nasairin dan Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Alian Safri, S.H & Partners, Gugat Bina Marga serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Untuk Bayar Ganti Rugi

14 September 2025 - 12:29 WIB

Trending di Jejak Kasus