Menu

Mode Gelap
Ketua PN Sinjai bersama Jajarannya Bagi – bagi Takjil Sembari sosialisasikan Integritas ke Publik Bangun Kolaborasi: FLO DKI Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan 100 Anak Yatim Piatu Terang Berkah Ramadan: PLN UID Jakarta Raya Hadirkan 1.200 Paket Sembako Murah untuk Warga Jakarta Selatan Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H MA Terbitkan Aturan WFA Jelang Lebaran 2026, Simak Ketentuannya! PN Batam Vonis 5 Tahun Fandi ABK Pembawa 2 Ton Narkoba

Mitra TNI & Polri

TNI Angkatan Laut Berhasil Amankan Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Senilai 97,9 Milyar Rupiah di Perairan Riau

badge-check


TNI Angkatan Laut Berhasil Amankan Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Senilai 97,9 Milyar Rupiah di Perairan Riau Perbesar


TNI AL, Dumai, Kilas Negeri – Operasi Senyap Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai bersama Denintel Koarmada I berhasil mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Harapan Indah 99 yang mengangkut rokok ilegal senilai 97.9 Milyar Rupiah di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., menyampaikan bahwa penggagalan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Hal ini juga sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia,” tegas Pangkoarmada l.

Kapal yang berukuran 168 GT ini membawa muatan rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai dari Thailand. Setelah diamankan, kapal tersebut dibawa ke Dermaga TNI AL Bangsal Aceh untuk diproses lebih lanjut. Proses pembongkaran muatan dilaksanakan selama dua hari.

Usai proses pembongkaran, Tim F1QR Lanal Dumai dan Bea Cukai Dumai bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Riau melakukan pengecekan barang bukti di Gudang Mako Lanal Dumai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keamanan barang bukti, serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Dari hasil pengecekan dan perhitungan yang dilaksanakan oleh Tim Bea Cukai, menunjukkan bahwa total kerugian negara mencapai Rp. 97.928.192.000, dengan jumlah rokok ilegal yang disita sebanyak 5.120 dus atau setara dengan 2.560.000 bungkus.

“6,8 persen rokok yang beredar di Indonesia saat ini masih tergolong ilegal. Target nasional adalah menekan angka tersebut menjadi dibawah 3 persen hingga akhirnya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” ungkap Pangkoarmada l.

Pangkoarmada I juga menegaskan akan terus memperketat patroli di perairan rawan guna mencegah segala bentuk tindak pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Koarmada I.

Beliau juga memastikan bahwa setiap prajurit Koarmada I yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan/reward dari TNI Angkatan Laut.

“Bravo Zulu Lanal Dumai”
TUAH SAKTI NEGERI

(Pen Lanal Dumai)

Loading


Baca Lainnya

Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim, Danrem 052/Wkr Beri Pesan Kepemimpinan kepada Calon Danrem

6 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kodim 0510/Trs Terus Lakukan Darurat Penanganan Sampah di Wilayah

6 Maret 2026 - 10:37 WIB

Babinsa Cikupa Pantau Harga Sembako, Cabai Capai Rp90 Ribu

6 Maret 2026 - 09:31 WIB

Persiapkan Pemimpin Kewilayahan Masa Depan, Korem 052/Wkr Jadi Kawah Candradimuka Calon Danrem Tipe A dan B

6 Maret 2026 - 07:01 WIB

Dandim 0509/Kab. Bekasi Sambut Kunjungan Kerja Mensos RI, Sosialisasi DTSEN Digelar di Gedung Wibawamukti

6 Maret 2026 - 06:50 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri