Menu

Mode Gelap
Koramil 04/Pulogadung Intensifkan Patroli Sahur, Antisipasi Tawuran dan Jaga Kamtibmas. Patroli Dini Hari, Koramil 11/Pasar Kemis Pastikan Jaga Wilayah Kondusif Resensi Buku: Hukum Pembuktian Pidana Modern Renovasi Rumah Lama Tanpa Tambahan Bangunan, Kenapa Dipanggil Citata? Babinsa Koramil Sepatan Updat Harga Sembako di Pasaran Mengintegrasikan UMKM dan Koperasi untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

Berita Kriminal

Polsek Matraman Tangani Kasus Penganiayaan di Pisangan Baru, Pelaku Diamankan

badge-check


Polsek Matraman Tangani Kasus Penganiayaan di Pisangan Baru, Pelaku Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Piket Fungsi Polsek Matraman bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat malam (4/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek M.35, dan telah mengakibatkan satu orang mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda, termasuk korban dan pelaku, tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di Jl. Pisangan Baru Selatan RT 004/RW 009. Berdasarkan keterangan para saksi, suasana berubah ricuh ketika korban, N. F., diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan dengan menyentuh bagian tubuhnya tanpa izin.

Mengetahui kejadian tersebut, pacar dari perempuan tersebut, marah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong serta menendang wajah korban, yang menyebabkan luka di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke RS Persahabatan oleh para saksi.

Piket fungsi Polsek Matraman yang dipimpin Aiptu H. Achmad Fadillah, S.H., beserta jajaran Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan pelaku, serta mendalami keterangan para saksi. “Kami segera tindak lanjuti kejadian ini agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Achmad.

Situasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Pelaku telah diamankan di Polsek Matraman untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Matraman juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena berpotensi memicu tindakan kriminal. Jika terjadi gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Call Center Polsek Matraman di 0811-910-110.

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal