Menu

Mode Gelap
Potensi Devisa Rp1,4 Triliun, Plt. Wakil Jaksa Agung dan Wamenko Polkam Luncurkan Proyek Pemanfaatan Stockpile Bauksit di Bintan FIFest2025: MENDORONG BUDAYA DAN EKOSISTEM FILANTROPI UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Dekat dengan Pedagang, Dekat dengan Rakyat – Polsek Kramat Jati Teguhkan Komitmen Jaga Amanah Keamanan Lanal Sabang Terima Tim Itjen TNI Dalam Rangka Audit Kinerja dan Ketaatan Periode III TA. 2025 Danlanal Bintan Hadiri Lounching dan Press Conference Stockpile Bijih Bauksit di Provinsi Kepri Polres Jaktim Hadirkan Narasumber di Bimtek P4GN, Bahas Peran Polri dalam Cegah Narkoba

Berita Kriminal

Polsek Matraman Tangani Kasus Penganiayaan di Pisangan Baru, Pelaku Diamankan

badge-check


Polsek Matraman Tangani Kasus Penganiayaan di Pisangan Baru, Pelaku Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Piket Fungsi Polsek Matraman bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat malam (4/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek M.35, dan telah mengakibatkan satu orang mengalami luka di bagian wajah.

Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda, termasuk korban dan pelaku, tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di Jl. Pisangan Baru Selatan RT 004/RW 009. Berdasarkan keterangan para saksi, suasana berubah ricuh ketika korban, N. F., diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan dengan menyentuh bagian tubuhnya tanpa izin.

Mengetahui kejadian tersebut, pacar dari perempuan tersebut, marah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong serta menendang wajah korban, yang menyebabkan luka di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke RS Persahabatan oleh para saksi.

Piket fungsi Polsek Matraman yang dipimpin Aiptu H. Achmad Fadillah, S.H., beserta jajaran Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan pelaku, serta mendalami keterangan para saksi. “Kami segera tindak lanjuti kejadian ini agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Achmad.

Situasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Pelaku telah diamankan di Polsek Matraman untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Matraman juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena berpotensi memicu tindakan kriminal. Jika terjadi gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Call Center Polsek Matraman di 0811-910-110.

Loading


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Pencabulan Anak di Cipinang Melayu Kec. Makasar Jakarta Timur di Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara

25 Juli 2025 - 09:39 WIB

Pria Usia 50 Tahun Di Kecamatan Makasar Nekat Cabuli Bocah Dibawah Umur Yang Merupakan Tetangganya

25 Juli 2025 - 07:45 WIB

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

17 Juli 2025 - 11:34 WIB

Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran Yang Akibatkan 1 Orang Tewas di Ciracas Jakarta Timur

17 Juli 2025 - 09:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Maut di Ciracas, Pelaku Utama Serahkan Diri

17 Juli 2025 - 06:59 WIB

Trending di Berita Kriminal