Menu

Mode Gelap
Resensi Buku: Hukum Pembuktian Pidana Modern Renovasi Rumah Lama Tanpa Tambahan Bangunan, Kenapa Dipanggil Citata? Babinsa Koramil Sepatan Updat Harga Sembako di Pasaran Mengintegrasikan UMKM dan Koperasi untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia Dirjen Badilum Tegaskan Seleksi Predikat WBK/WBBM Harus Berkualitas & Objektif Perkuat Integritas Tenaga Outsourcing, Ketua PN Baubau Berikan Pembinaan

Berita Kriminal

Polisi tangkap pelaku penusukan seorang pria hingga tewas di Ciracas

badge-check


Polisi tangkap pelaku penusukan seorang pria hingga tewas di Ciracas Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Insiden berdarah terjadi di kawasan Jalan H Jenih, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025) malam. Seorang pria berinisial FF (36) tewas usai terlibat cekcok dengan sesama juru parkir. Pelaku yang diketahui berinisial AN (24), berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Menurut laporan dari Polsek Ciracas, peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku mengenai pembagian waktu jaga parkir di sebuah minimarket. Awalnya, korban meminta jatah parkir malam kepada pelaku, yang bekerja sebagai juru parkir di Toko Alfamart. Permintaan semula disetujui, namun korban kembali mengubah kesepakatan dengan mengklaim adanya aturan baru soal jam parkir malam.

“Korban sempat ditelepon dan ditegur oleh rekan pelaku yang mengelola kas parkiran. Diduga merasa tersinggung, korban kemudian marah dan memicu pertengkaran fisik yang sempat dilerai pengunjung,” jelas Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto, SH, MH.

Setelah kejadian itu, pelaku pulang ke rumah namun diikuti oleh korban yang membawa batu bata. Merasa terancam, pelaku lantas mengambil pisau dari gerobak penjual kebab dan mendatangi korban. Perkelahian kembali terjadi, dan pelaku secara membabi buta menusukkan pisau ke perut dan kepala korban.

Usai kejadian, korban sempat meminta bantuan pedagang chicken wing di sekitar lokasi untuk dibawa ke RS Harapan Bunda. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Pelaku yang berusaha kabur akhirnya ditangkap warga dan diamankan oleh anggota Polsek Ciracas. Barang bukti berupa satu bilah pisau, celana jeans, dan kaus hitam telah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Ciracas telah menahan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyita barang bukti. Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum dan autopsi.

“Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Rohmad Supriyanto.

Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal