Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Berita Kriminal

Polisi Tindak Cepat Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


Polisi Tindak Cepat Dugaan Kekerasan Anak di Ciracas, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bertindak cepat dalam menanggapi laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial Instagram, melalui akun Kabar Cibubur 24 Jam.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di Jl. Gang Meubel RT 015/03 No. 51E, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Merespons informasi tersebut, tim gabungan dari Unit Opsnal Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak ke lokasi pada Jumat malam, 4 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Tim dipimpin langsung oleh AKP Hotman Capandi, S.H., M.H.

Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), keberadaan korban tidak ditemukan di lokasi. Namun, berdasarkan informasi dari warga, inisial H, yang disebut sebagai salah satu pelaku, memang tinggal di alamat tersebut dan sedang berada di luar kota bersama ibunya untuk menghadiri acara keluarga di Klaten, Jawa Tengah.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat serta melakukan upaya untuk menghubungi ibu korban.

Investigasi lanjutan dilaksanakan keesokan harinya, Sabtu malam, 5 Juli 2025 pukul 21.30 WIB, bertempat di Sekretariat RT 015/03, dengan menghadirkan sejumlah pihak, antara lain Ketua RT, tetangga terduga pelaku, dan paman dari H.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap anak.

Keduanya kini telah diamankan untuk pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur. Identitas para pelaku masih dalam proses pendalaman, namun keduanya dipastikan berkaitan langsung dengan kejadian yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, menegaskan bahwa kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak dan respons atas keresahan masyarakat.

“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan masih berjalan dan kami pastikan akan ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian tidak mentoleransi bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak,” ujar AKBP Dicky.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Timur, yang terus mengedepankan pendekatan perlindungan korban, prinsip keadilan, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal