Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Berita Kriminal

Unit Reskrim Polsek Jatinegara Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Cawang Kapling

badge-check


Unit Reskrim Polsek Jatinegara Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Cawang Kapling Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Reskrim Polsek Jatinegara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial DKN (46) berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Cawang Kapling, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari, (13/7/2025).

Penangkapan bermula saat dua personel Unit Reskrim, Aipda Widiyatmoko dan Bripka Kristiawan, tengah melakukan patroli dan observasi wilayah. Mereka mendapat informasi masyarakat bahwa kawasan Pasar Cawang Kapling kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan kaki ke arah dalam pasar. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Tersangka diketahui berinisial DK, warga Pademangan, Jakarta Utara. Bersama pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Realme warna biru dan sepasang sarung tangan hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Aipda Widiyatmoko dalam keterangannya di Polsek Jatinegara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal