Menu

Mode Gelap
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Kodim 0505/JT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Babinsa Koramil Setiabudi Ronda bersama Warga Lanal Bandung Didemo, Pasukan Dakhura Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Semangat Muda, Energi Bangsa, Kodaeral X Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan

Berita Kriminal

Dua Tersangka Penelantaran Anak Resmi Ditahan di Polres Metro Jakarta Timur

badge-check


Dua Tersangka Penelantaran Anak Resmi Ditahan di Polres Metro Jakarta Timur Perbesar


Jakarta, KilasNegeri – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur resmi menahan dua orang tersangka terkait kasus penelantaran anak. Keduanya dimasukkan ke dalam sel tahanan pada Rabu sore, (16/7/2025).

Kedua tersangka yang diamankan adalah M.R. dan H.A. Keduanya sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran terhadap anak serta meninggalkan seseorang yang memerlukan pertolongan. Penahanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK CAKUNG yang diterima pada 15 Juli 2025.

Proses penahanan dijalankan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penahanan masing-masing untuk kedua tersangka, yakni Sp.Han/107/VII/RES.1.24./2025/Reskrim dan Sp.Han/108/VII/RES.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 16 Juli 2025. Selain itu, tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum resmi dimasukkan ke ruang tahanan Polsek Cakung.

“Penahanan dilakukan sesuai prosedur dan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar salah satu anggota Unit Reskrim.

Dengan telah dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka, proses hukum atas kasus penelantaran anak ini akan terus berlanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Loading


Baca Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Bekuk 5 Pria Pengedar Narkoba

24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Suami Bakar Istri Di Bidaracina Berhasil di Ringkus

22 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Danlanal Bimtan Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNN Provinsi Kepri

17 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Seorang Residivis Melaksanakan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

9 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Persetubuhi Anak Hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Trending di Berita Kriminal