Jakarta, Kilas Negeri– Pada Forum Diskusi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kesbangpol DKI Jakarta, Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) DPW DKI Jakarta memberikan pandangan, saran dan masukan tentang tantangan dan solusi dalam melestarikan Ideologi Pancasila menuju Indonesia Emas 2045, Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Hotel Haris Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu, (16/07/2025).
Seperti diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 dengan mandat utama membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. BPIP berperan dalam mengoordinasikan, mensinkronisasi, serta mengendalikan berbagai upaya pembudayaan Pancasila di seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk melalui pendidikan, pelatihan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai Pancasila.

Dalam menjalankan amanah tersebut, BPIP melibatkan beberapa pihak komunitas di Jakarta agar dapat menghasilkan beberapa usulan membangun terkait jaringan pembudayaan Pancasila kedepannya .Berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat hubungan antarpihak dalam komunitas agar tercipta Kerjasama yang solid,pertukaran informasi yang lancer maka kekuatan utama yang harus dikembangkan adalah Kerjasama,saling memahami dan membangun koneksi yang kokoh.
Kegiatan yang diselengarakan tersebut menjadi sangat relevan di tengah tantangan social,ekonomi yang menuntut keterlibatan aktif komunitas dalam masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong partisipasi aktif dari komunitas untuk kolaborasi dan Kerjasama dalam pengembangan komunitas secara berkelanjutan
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Dandy Capryanto. H SH. MH sebagai Ketua Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) DPW DKI Jakarta menyampaikan latar belakang timbulnya tantangan dalam melestarikan Ideologi Pancasila yaitu adanya Gerakan pembentukan negara Islam yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan Potensi disintegrasi atau perpecahan NKRI akibat konflik identitas, intoleransi, dan separatisme, merupakan dua masalah strategis bagi bangsa Indonesia.
Dalam menghadapinya Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) memberikan pandangan, saran dan solusi untuk menghadapinya yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama organisasi masyarakat seperti Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) perlu merancang strategi komprehensif dan kolaboratif.
Dalam hal ini, Gerakan Pendidikan Indonesia Baru sebagai salah satu organisasi pemerhati dunia pendidikan di Indonesia memberikan masukan dan saran dengan menyusun rencana strategis yang dapat dilakukan bersama oleh GPIB dan BPIP yaitu antara lain sebagai berikut :
1. Strategi Pendidikan dan Literasi Ideologi.
1. Kurikulum Pendidikan Ideologi Pancasila di Luar Sekolah.
Bekerja sama dalam menyusun kurikulum pendidikan kebangsaan untuk generasi muda, khususnya di luar sekolah formal. Fokus pada kontra narasi terhadap ideologi transnasional dan radikalisme agama. Menerapkan model pembelajaran partisipatif melalui pelatihan, diskusi publik, dan simulasi kebijakan.
2. Peningkatan Literasi Digital Ideologi.
Kampanye online melawan hoaks dan propaganda anti-Pancasila. Membentuk konten kreatif digital yang membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (misal: animasi, podcast, TikTok edukatif). Pelibatan komunitas Gen Z sebagai duta digital Pancasila.
II. Strategi Sosial dan Kultural
1. Revitalisasi Nilai Lokal & Budaya Nusantara.
Mempromosikan kembali kearifan lokal yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah, gotong royong, dan keberagaman. Dukungan terhadap
festival budaya, teater rakyat, dan pelatihan seni tradisional berbasis nilai ideologi.
2. Gerakan Pendidikan Berbasis Toleransi dan Multikulturalisme.
Menyelenggarakan pelatihan pendidik dan kader ideologis dari GPIB untuk
menjadi penggerak pendidikan multikultural. Mengembangkan modul pencegahan intoleransi dan radikalisme berbasis komunitas.
III. Strategi Politik dan Kebijakan
1. Penguatan Jejaring Sipil dan Advokasi Kebijakan.
Membangun aliansi strategis antara BPIP, GPIB, tokoh agama, akademisi, dan media untuk melawan narasi perpecahan bangsa. Menyusun rekomendasi kebijakan ke pemerintah daerah dan pusat dalam bentuk
Rencana Aksi Ideologi Pancasila 2045.
2. Penguatan Ketahanan Ideologi di Daerah Rawan.
Fokus program edukasi di wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap
radikalisme dan gerakan separatis. Membangun pusat-pusat edukasi ideologi Pancasila berbasis masyarakat di daerah rawan (misal: pesantren, rumah ibadah, komunitas adat).
IV. Strategi Kepemudaan dan Inovasi
1. Program Pancasilapreneur.
Mendorong generasi muda untuk mengembangkan wirausaha sosial yang menanamkan nilai-nilai Pancasila. Program inkubasi dan pembinaan UMKM berbasis kebangsaan.
2. Youth Leadership & Capacity Building.
Pelatihan kepemimpinan kebangsaan untuk kader GPIB Pendidikan dan generasi muda yang berkomitmen menjaga keutuhan NKRI dan siap di gerakan sebagai Kader Garda Pancasila. Mewujudkan Akademi Pemuda Pancasila 2045.
Dari rencana strategis yang dilakukan tersebut, Gerakan Pendidikan Indonesia Baru berkesimpulan dengan pendekatan edukatif, kultural, politis, dan inovatif, sinergi antara BPIP dan GPIB, Pendidikan dapat menjadi garda depan dalam mempertahankan dan membumikan Pancasila menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui pesan Whatsapp, Dandy Capryanto. H SH. MHKetua GPIB DPW DKI Jakarta mengatakan Permasalahan intoleransi beragama dalam dunia pendidikan adalah ancaman serius terhadap persatuan bangsa dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Upaya-upaya sistematis dan kolaboratif harus terus digalakkan, terutama melalui sinergi antara pemerintah, ormas pendidikan, dan masyarakat.
“Akar Permasalahan intoleransi beragama di dunia pendidikan memang tidak muncul begitu saja. Dalam banyak kasus, akar persoalan ini berasal dari ideologi eksklusif keagamaan, termasuk sebagian kelompok yang memiliki agenda pembentukan negara untuk agama atau Ideologi tertentu. Beberapa bentuk nyata dari permasalahan ini antara lain, Penggunaan kurikulum atau materi ajar yang menyudutkan agama lain, Pengaruh guru atau tenaga pendidik yang memiliki pandangan radikal dan tidak toleran,Penyebaran narasi bahwa sistem Pancasila bertentangan dengan ajaran agama tertentu,”ujar Dandy Capryanto. H SH. MH ke awak media, Kamis, (17/07/2025).
Lebih lanjut, Dandy juga mengatakan
Peran Guru dan Tenaga Pendidik adalah aktor kunci dalam membentuk karakter peserta didik.
“Namun, beberapa laporan dan riset menunjukkan adanya guru-guru yang terpapar paham radikal, yang secara tidak langsung (atau bahkan langsung) menyampaikan doktrin eksklusivisme agama di dalam kelas. Ini menciptakan suasana intoleransi dan diskriminasi antar siswa,”terangnya.
Dandy Capryanto. H SH. MH juga menyampaikan ada celah dalam Kebijakan Pemerintah dalam Permasalahan intoleransi beragama dalam dunia pendidikan.
“Meskipun negara telah memiliki berbagai regulasi dan program moderasi beragama, masih terdapat kelemahan dalam pengawasan dan pelaksanaan di lapangan, Rekrutmen guru yang belum sepenuhnya selektif dalam menyaring ideologi keagamaan yang ekstrem, Ketiadaan pelatihan berkelanjutan tentang wawasan kebangsaan, toleransi, dan nilai-nilai Pancasila dan Kurangnya sinergi antara Kementerian Pendidikan dan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) serta lembaga-lembaga keagamaan moderat.”pungkas Dandy.