Menu

Mode Gelap
Forum Silaturahmi, Ketua Umum PPAL Pusat Laksanakan Buka Puasa Bersama Kasal dan Mantan Kasal, Mantan Wakasal, Mantan Pangkormar, serta Purnawirawan TNI AL Wilayah Jakarta Pemprov Kalimantan Selatan Apresiasi Panen Kedelai Lanal Banjarmasin Safari Ramadhan, Wakil Ketua PN Makassar Sampaikan Tausiyah Ini PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi KUHAP Baru Dan Jaminan Hak Perempuan Berhadapan Hukum

Berita Kriminal

Polisi Amankan 36 Remaja Yang Hendak Tawuran di Cipayung

badge-check


0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#


Jakarta Timur, Kilas Negeri – Polsek Cipayung bersama Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 36 remaja yang hendak akan melakukan tawuran di Wilayah Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur, Rabu, (16/07/2025), Sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan ke 36 remaja tersebut berawal dari temuan pihak Polisi di akun medsos kelompok remaja yang saling mengejek dan akan melakukan tawuran, yang awalnya tawuran tersebut akan dilakukan di sekitar Condet, Kramat Jati, tapi setelah dilakukan patroli oleh pihak kepolisian ke wilayah tersebut namun tidak ditemukan, akhirnya tim presisi melakukan patroli ke arah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Saat tim patroli di wilayah lapangan sepak bola di daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, tim melihat ada ada gerombolan remaja atau pemuda yang berkumpul, yang di curigai kelompok tersebut yang berjumlah 100 orang akan melakukan tawuran.

“Mereka berkumpul dengan mengendarai sepeda motor, yang kita amankan sebanyak 60 sepeda motor dan dua mobil.
Kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang yang sisanya melarikan diri dan kami melakukan penggeledahan ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit, ditambah lagi ada juga handphone, ada juga mobil dua jenis dan sepeda motor sebanyak 60 unit” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, (17/07/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan terhadap para pelaku di kenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat, Nomor 12 Tahun 1951

“Kami Kenakan anak-anak ini dengan Pasal 2 ayat 1, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Jonto pasal 55, 56 dan 53 KUHP lakukan tawuran, tapi tawuran itu tidak terjadi karena faktor dari eksternal. Untuk itu kami mengenakan dia pasal Percobaan melakukan tindak pidana,” tegas Nicolas.

“Mereka berjanji untuk melakukan tawuran bersama dengan kelompok dari tim Molek di Pondok Gede, Bekasi, mereka ini gabungan aliansi yang mengundang mereka di sini adalah dari geng amster itu, jadi Kenapa mereka berada di daerah Lubang Buaya karena mereka diundang oleh kelompok tawuran yang akunnya diberi nama Amster Setu, kelompok tawuran yang berada di Cipayung mereka mengundang tim padi dari Depok juga dari Tangerang,” tutur Nicolas, Kamis, (17/07/2025).

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga menyampaikan, jadi anak-anak yang kami tangkap di sini adalah gabungan aliansi tawuran kelompok tawuran yang berasal dari Jakarta Timur, Depok, Bogor dan Tangerang.

“Berawal dari saling ngejek, saling menantang di akun media sosial dan di samping itu mereka memang sudah sering melakukan tawuran, diundang oleh kelompok-kelompok yang bergabung dalam kelompok tawuran, jadi ada datang dari Bogor, dari Depok, dari Tangerang, tawurannya di Jakarta Timur,” ucap Nicolas ke awak media.

“Jadi mereka ini bukan kelompok anak sekolah, mereka ini ada yang sudah bekerja, ada yang bekerja di perusahaan swasta, ada yang freeline.
Jadi mereka ini murni kelompok tawuran. Kelompok yang bergabung atas ajakan dari teman-teman yang lain. Ada juga yang kerja sebagai satpam, ada juga yang kerja di bank, ada juga dari bekasi sebagai sopir, ojek online, ada juga pengangguran,”terang Nicolas.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly juga menambahkan, jadi mereka ini kelompok tawuran tergabung dalam satu aliansi.

Mereka ini saling ajak mengajak sebenarnya. Untuk yang mengajak kami memang sedang melakukan pengejaran. Yang mengajak mereka yang datang dari Tangerang, Depok, Bogor, dan mereka biasa berkumpul di lapangan di daerah lubang buaya,” tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Loading


Baca Lainnya

Polisi Tindak Tegas Tersangka yang Aniaya Petugas SPBU Jakarta Timur yang Jalankan tugas sesuai SOP

26 Februari 2026 - 00:12 WIB

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

14 Februari 2026 - 10:13 WIB

Polres Jak Timur Gelar Operasi Pekat 15 Hari untuk Tekan Tawuran dan Penyakit Masyarakat

2 Februari 2026 - 09:17 WIB

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita Kriminal