Menu

Mode Gelap
Pemprov Kalimantan Selatan Apresiasi Panen Kedelai Lanal Banjarmasin Safari Ramadhan, Wakil Ketua PN Makassar Sampaikan Tausiyah Ini PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi KUHAP Baru Dan Jaminan Hak Perempuan Berhadapan Hukum PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Kejaksaan

Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Gelar Program Bahasa Mandarin, Upaya Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama Internasional

badge-check


Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Gelar Program Bahasa Mandarin, Upaya Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama Internasional Perbesar


Jakarta – Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung menyelenggarakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas pegawai, secara daring dan diikuti oleh sekitar 150 orang pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.

Program ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Mandarin, menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat kerja sama internasional serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan yang melibatkan mitra dari luar negeri.

Sebagai instruktur dalam kegiatan ini, hadir Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional yang ditugaskan di Kejaksaan Agung, yaitu Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Kedua narasumber terakhir tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman belajar langsung di Tiongkok, yang memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran bahasa dan budaya Mandarin kepada para peserta.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kemampuan berbahasa asing, khususnya Mandarin, bagi para pegawai Kejaksaan Agung. Kemampuan ini dinilai penting dalam rangka menghadapi tantangan global dan memperkuat kerja sama internasional Kejaksaan Republik Indonesia di berbagai bidang.

 

 

Loading


Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Wakil Ketua PN Makassar Sampaikan Tausiyah Ini

4 Maret 2026 - 11:10 WIB

PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu

4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Ketua MA RI: PERMA 3/2025 Sumbangsih Kemudahan Investasi

4 Maret 2026 - 11:04 WIB

KUHAP Baru Dan Jaminan Hak Perempuan Berhadapan Hukum

4 Maret 2026 - 10:50 WIB

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

4 Maret 2026 - 06:19 WIB

Trending di Kejaksaan