Menu

Mode Gelap
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Babinsa Lakukan Pengecekan di Pasar Sinergi Aparat dan Warga, Koramil 02/Matraman Gelar Patroli Sahur Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten Tangerang di Wilayah Koramil 14/Panongan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan Patroli Maung Koramil 05/Balaraja Perkuat Deteksi Dini Gangguan Wilayah Safari Ramadhan di Kodim 0503/JB, Danrem 052/WKR Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Integritas

Kejaksaan

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

badge-check


Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Senin 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. STN selaku Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2023.
2. HK selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
3. PDP selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasasr dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2019 s.d. 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
4. AF selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
5. SK selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
6. IS selaku Dosen STMIK Jabar & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
7. SBY selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
8. GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek tahun 2020 & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
9. JDS selaku Notaris.

Adapun sebelas orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Loading


Baca Lainnya

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

4 Maret 2026 - 06:19 WIB

PPATK Tegaskan Peran Penting Peradilan dalam Pemberantasan TPPU & Terorisme

3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Bangun Budaya Integritas, PN Pasarwajo Public Campaign Tolak Gratifikasi

3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Bawas MA Bicara Penegakan Disiplin & Kode Etik di Pembinaan Badilum

3 Maret 2026 - 16:31 WIB

Lanjutkan Tren Positif, PN Wamena Kembali Damaikan Pelaku dan Korban

3 Maret 2026 - 07:27 WIB

Trending di Kejaksaan