Menu

Mode Gelap
Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten Tangerang di Wilayah Koramil 14/Panongan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan Patroli Maung Koramil 05/Balaraja Perkuat Deteksi Dini Gangguan Wilayah Safari Ramadhan di Kodim 0503/JB, Danrem 052/WKR Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Integritas PPATK Tegaskan Peran Penting Peradilan dalam Pemberantasan TPPU & Terorisme Bangun Budaya Integritas, PN Pasarwajo Public Campaign Tolak Gratifikasi Bawas MA Bicara Penegakan Disiplin & Kode Etik di Pembinaan Badilum

Mitra TNI & Polri

Lanal Bintan Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

badge-check


Lanal Bintan Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Perbesar


TNI AL, Tanjungpinang, Kilas Negeri – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dari tindak kejahatan perdagangan orang di wilayah Perairan Selat Riau, Prajurit Lanal Bintan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Kejati Kepri Tahun 2025, Jum’at (25/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tanjungpinang serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, aparat terkait tentang pentingnya pencegahan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Faktor yang menyebabkan terjadinya TPPO, menurut hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan, rendahnya akses terhadap pendidikan, lemahnya norma sosial, korupsi aparat, serta penyalahgunaan teknologi merupakan faktor dominan yang mendorong terjadinya perdagangan orang.

Kasipenkum Bidang Intelijen Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H, M.H., menyampaikan bahwa pada intinya TPPO adalah perbudakan jaman modern yang terorganisir, saat ini perdagangan orang tertinggi tujuannya di Negara Kamboja. Aktivitas TPPO mulai dari perekrutan korban pengangkutan korban, penampungan korban, pengiriman korban, hingga pemindahan dan penerimaan korban, dengan cara pengancaman, pemaksaan, penyekapan hingga tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku TPPO dengan tujuan keuntungan pribadi hingga kelompok yang terorganisir. Sejauh ini, pencegahan TPPO sudah dilakukan pencegahan dengan cara berkolaborasi di jajaran aparat penegak hukum seperti Kepolisian, unsur TNI, dan lembaga terkait, dengan dibentuk satuan tugas dimasing-masing daerah. Upaya pencegahan lain seperti sosialisasi masyarakat, pengawasan situs digital, deteksi dini memberikan informasi dugaan TPPO.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang dapat merugikan baik individu maupun lingkungan sekitar dan mendorong untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Pangkalan TNI Angkatan Laut Bintan bersama stekholder terkait berkomitmen akan turut serta dalam mencegah terjadinya kegiatan TPPO tersebut di wilayah Kepri.

(Pen Lanal Bintan)

Loading


Baca Lainnya

Tarawih Keliling Tingkat Kabupaten Tangerang di Wilayah Koramil 14/Panongan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

3 Maret 2026 - 16:47 WIB

Patroli Maung Koramil 05/Balaraja Perkuat Deteksi Dini Gangguan Wilayah

3 Maret 2026 - 16:44 WIB

Safari Ramadhan di Kodim 0503/JB, Danrem 052/WKR Ajak Prajurit Tingkatkan Iman dan Integritas

3 Maret 2026 - 16:41 WIB

Koramil 12/Rajeg Perkuat Keamanan Rajeg Lewat Patroli Maung,Sisir Titik Rawan

3 Maret 2026 - 07:12 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Laksanakan Pemantauan Harga Sembako di Pasar City Market Citra Raya

3 Maret 2026 - 07:10 WIB

Trending di Mitra TNI & Polri