Jakarta, Kilas Negeri – Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial yang memiliki peran penting dalam membangun peradaban dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan *Sosialisasi Masjid Ramah dan Deklarasi Pengadaan Ampar (Alas Duduk Bersama)* yang digagas oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cipayung ini mengusung semangat kebersamaan dan inklusivitas, serta dihadiri berbagai unsur pimpinan wilayah.
Hadir dalam acara tersebut Camat Cipayung P. Ritonga, Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto, SH, MM, Danramil Cipayung Kapten Inf Suhandi, Kabag Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Ketua PC DMI Drs. Kholiluddin, tokoh agama, para lurah, ketua RW, LMK, serta jajaran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Cipayung.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua DMI dan Camat Cipayung.
Momen penting ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pengadaan Ampar sebagai simbol komitmen untuk menjadikan masjid lebih ramah, bersih, dan terbuka bagi semua kalangan—termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan musafir.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan bahwa masjid yang ramah adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memperkuat persatuan masyarakat.
“Masjid adalah jantung komunitas. Ketika masjid menjadi tempat yang nyaman, terbuka, dan aman untuk semua, maka masyarakat akan tumbuh dalam suasana damai dan saling menghormati. Polri siap mendukung dan mengawal upaya mulia ini,” ujarnya.
Kompol Dwi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar tempat ibadah.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk terus menjaga suasana kondusif, saling menghargai antar umat, dan tidak segan melapor apabila ada potensi gangguan kamtibmas. Keamanan adalah milik bersama, dan Polri siap hadir sebagai mitra masyarakat,” tegasnya.
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi tentang konsep *Masjid Ramah* oleh pengurus DMI Kecamatan Cipayung. Para pengurus masjid yang hadir antusias menyimak materi tersebut sebagai pedoman untuk diterapkan di masjid masing-masing.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi strategis antara unsur pemerintahan, kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang inklusif yang mendidik, menyejukkan, dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.