Jakarta, Kilas Negeri – Polsek Matraman melalui Kanit Binmas IPTU Atmir bersama Unit Samapta melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong di Jl. Kayu Manis 1, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (30/7/2025) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran maupun aksi kriminal lainnya.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan keributan, salah satunya area tempat para remaja berkumpul. Petugas kemudian memberikan imbauan agar mereka segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

“Kami mengingatkan adik-adik remaja untuk tidak beraktivitas di luar rumah lewat pukul 22.00 WIB demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” ujar IPTU Atmir. Ia juga menekankan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan mengajak remaja untuk tidak terlibat tawuran.
Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif setelah kegiatan pembubaran tersebut. Pihak Polsek Matraman mengimbau masyarakat segera melapor bila terjadi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polsek Matraman di 0811-910-110.