Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli/Siskamling Keliling Ciptakan Matraman Aman dan Kondusif Komitmen Transparansi dan Integritas, Lanal Bengkulu Selenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Caba-Cata PK TNI AL TA. 2026 Sinergi Jaga Malam, Koramil 04/Jatiasih Gelar Patroli dan Siskamling Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Kriminal

Penjual Obat Telarang di Pondok Ranggon Terancam 15 Tahun Penjara dan Diduga Oknun Polisi Terima Setoran

badge-check


Penjual Obat Telarang di Pondok Ranggon Terancam 15 Tahun Penjara dan Diduga Oknun Polisi Terima Setoran Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – MF kini meringkuk di Sel Polsek Cipayung dan harus mempertanggung jawab kan perbuatannya, karena nekat menjual obat telarang yang termasuk daftar G dan atas perbuatannya tersebut, MF terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda 1,5 Miliyar karena melanggar pasal 197 Sub Pasal 196 Undang Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dari tanggan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat obatan yang termasuk daftar G antara lain obat Trihexyphenidyl, Tramadol, Eximer, Alpazolam, Euforiss, Alpazolam Dexa, Atarax, Merlopam, Valdimex, Prohiper, Camlet dan Obat YR dengan total 842 butir serta uang tunai sejumlah Rp.90.000.

Menurut keterangan MF sudah 1 bulan menjalankan bisnis haram tersebut yaitu memperjualbelikan obat keras yang seharusnya hanya bisa dijual menggunakan resep medis, sehingga tidak dapat diperjualbelikan sembarangan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MF yang diduga menjual obat terlarang di Toko Merah ditangkap warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Di dalam video yang beredar tampak personel Bhabinkamtibmas dan warga mengamankan barang bukti sejumlah obat-obatan dari dalam toko.

Video penangkapan tersebut sempat viral di Instgaram dan menjadi bahan perbincangan warga netizen, didalam video, MF mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi.

Awalnya warga menanyakan kepada penjual apakah pelaku memberikan uang setoran kepada oknum aparat agar dapat menjalankan bisnisnya.

“Setiap bulan setor berapa?” tanya seorang warga kepada pelaku sebagaimana dalam video yang diunggah pada akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Pelaku pun menjawab bahwa dia memberikan uang sebesar Rp100 kepada oknum anggota tersebut, namun tidak dijelaskan secara rinci maksud besaran Rp100 yang diberikan.

Warga sempat tak percaya dengan angka yang disebutkan, tapi pelaku tetap kukuh pada jawabannya bahwa dia memberikan setoran kepada Rp100 oknum aparat setiap bulannya

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto memastikan, anggota yang diduga menerima setoran tersebut saat ini sudah diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur.

“Jadi betul itu memang anggota Polres Metro Jakarta Timur dan sekarang sudah diproses lebih lanjut, ditangani oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur,” ungkapnya saat digelar Konfrensi pres di Mapolsek Cipayung, Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut Dwi mengatakan, tindak lanjut terhadap oknum tersebut akan ditentukan oleh pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Dwi pun enggan membeberkan lebih lanjut mengenai jumlah setoran yang diterima anggota tersebut dari pemilik toko obat ilegal.

“Terkait itu (jumlah) nanti yang itu urusannya dengan Propam Polres Metro Jakarta Timur, Kami polsek menangani kasus tindak pidana saja,”terangnya.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal