Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli/Siskamling Keliling Ciptakan Matraman Aman dan Kondusif Komitmen Transparansi dan Integritas, Lanal Bengkulu Selenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Caba-Cata PK TNI AL TA. 2026 Sinergi Jaga Malam, Koramil 04/Jatiasih Gelar Patroli dan Siskamling Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Kriminal

Polsek Ciracas Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


Polsek Ciracas Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Dua Pelaku Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Reskrim Polsek Ciracas berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di wilayah Jakarta Timur, Pasar Rebo, dan Bekasi.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Buser Polsek Ciracas yang melakukan pengintaian dan penangkapan pada Selasa malam, 12 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah dua laporan polisi masuk ke Polsek Ciracas terkait kehilangan sepeda motor di kawasan Blok Dukuh, Kelurahan Cibubur dan Jalan Tanjung, Kelurahan Ciracas, pada Mei dan Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Terminal Kampung Rambutan.

Pelaku pertama berinisial ZRH (31), warga Kalisari, Pasar Rebo, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ZRH mengakui telah mencuri sekitar 10 unit sepeda motor dari berbagai wilayah dan menjual hasil kejahatannya kepada seorang penadah.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas bergerak menuju kontrakan pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci letter T yang biasa digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor.

Selanjutnya, ZRH menunjukkan tempat-tempat ia pernah menjalankan aksinya, sekaligus mengungkap identitas penadah.

Petugas kemudian menangkap pelaku kedua berinisial MM (44), warga Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan awal, MM mengakui telah membeli beberapa unit sepeda motor dari tangan ZRH, yang kemudian dijual kembali.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit HP Realme 7 warna biru, satu buah dompet berisi kartu Flazz dan Brizzi, dua STNK dan BPKB milik korban, satu buah kunci asli kendaraan, serta satu set kunci letter T dan alat bantu lainnya.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi di pemukiman warga.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah kami. Kami minta masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” tegas Kompol Rohmad.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Ciracas dan penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal