Menu

Mode Gelap
Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan Danlanal Sabang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Tim PB Lanal Sabang Raih Prestasi Gemilang Pada Turnamen Badminton Forkopimda Cup 2025 Lanal Simeulue Laksanakan Do’a Bersama Dalam Rangka Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025 Danlanal Simeulue Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di Kepulauan Simeulue Aceh Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Dankodaeral IX Ambon Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Provinsi Maluku

Berita Kriminal

Polsek Ciracas Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Dua Pelaku Diamankan

badge-check


Polsek Ciracas Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Dua Pelaku Diamankan Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Unit Reskrim Polsek Ciracas berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di wilayah Jakarta Timur, Pasar Rebo, dan Bekasi.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Buser Polsek Ciracas yang melakukan pengintaian dan penangkapan pada Selasa malam, 12 Agustus 2025.

Kasus ini terungkap setelah dua laporan polisi masuk ke Polsek Ciracas terkait kehilangan sepeda motor di kawasan Blok Dukuh, Kelurahan Cibubur dan Jalan Tanjung, Kelurahan Ciracas, pada Mei dan Juni 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Terminal Kampung Rambutan.

Pelaku pertama berinisial ZRH (31), warga Kalisari, Pasar Rebo, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ZRH mengakui telah mencuri sekitar 10 unit sepeda motor dari berbagai wilayah dan menjual hasil kejahatannya kepada seorang penadah.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas bergerak menuju kontrakan pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci letter T yang biasa digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor.

Selanjutnya, ZRH menunjukkan tempat-tempat ia pernah menjalankan aksinya, sekaligus mengungkap identitas penadah.

Petugas kemudian menangkap pelaku kedua berinisial MM (44), warga Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan awal, MM mengakui telah membeli beberapa unit sepeda motor dari tangan ZRH, yang kemudian dijual kembali.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit HP Realme 7 warna biru, satu buah dompet berisi kartu Flazz dan Brizzi, dua STNK dan BPKB milik korban, satu buah kunci asli kendaraan, serta satu set kunci letter T dan alat bantu lainnya.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi di pemukiman warga.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah kami. Kami minta masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” tegas Kompol Rohmad.

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polsek Ciracas dan penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

Loading


Baca Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Bekuk 5 Pria Pengedar Narkoba

24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Suami Bakar Istri Di Bidaracina Berhasil di Ringkus

22 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Danlanal Bimtan Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNN Provinsi Kepri

17 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Seorang Residivis Melaksanakan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

9 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Persetubuhi Anak Hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Trending di Berita Kriminal