Menu

Mode Gelap
Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan Danlanal Sabang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Tim PB Lanal Sabang Raih Prestasi Gemilang Pada Turnamen Badminton Forkopimda Cup 2025 Lanal Simeulue Laksanakan Do’a Bersama Dalam Rangka Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025 Danlanal Simeulue Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di Kepulauan Simeulue Aceh Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Dankodaeral IX Ambon Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Provinsi Maluku

Berita Kriminal

Sindikat Penipuan Berkedok Pejabat TNI AL Terungkap di Labuhan Batu

badge-check


Sindikat Penipuan Berkedok Pejabat TNI AL Terungkap di Labuhan Batu Perbesar


TNI AL, Belawan, Kilas Negeri – Denintel Kodaeral I berkolaborasi dengan Polres Labuhan Batu berhasil membongkar kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan Chok Roy Lubis (42 tahun), warga Labuhan Batu. Pelaku diketahui mengaru sebagai Pejabat TNI Angkatan Laut dengan mengenakan seragam dan menggunakan surat berkop TNI AL untuk meminta dukungan dana dari berbagai perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Chok Roy setidaknya tiga kali melancarkan aksinya sejak Juni hingga Agustus 2025, antara lain dengan mengatasnamakan Danlantamal V Surabaya, Pangkoarmada II, serta Pangkoarmada III Sorong. Aksi ini tidak hanya mencoreng nama baik TNI AL, tetapi juga berpotensi merugikan pihak yang menjadi sasaran pelaku.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada 10 Agustus 2025 dini hari pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Sepakat, Labuhan Batu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seragam PDL TNI AL berpangkat Letkol Marinir, buku tabungan, dan sebuah ponsel.

Saat ini Chok Roy ditahan di Polres Labuhan Batu dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat serta Pasal 228 KUHP tentang penggunaan tanda jabatan yang tidak sah. Ia juga telah membuat pernyataan maaf kepada institusi TNI AL.

Kadispen Koarmada I menegaskan, tindakan pelaku adalah tindak kriminal murni yang mencederai masyarakat sekaligus merusak nama baik TNI AL. TNI AL mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat militer untuk meminta bantuan dalam bentuk apapun.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan identitas dan atribut TNI AL tidak akan ditoleransi, dan setiap pelanggaran akan diproses hukum hingga tuntas.

(Dispen Kodaeral I)

Loading


Baca Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Bekuk 5 Pria Pengedar Narkoba

24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Suami Bakar Istri Di Bidaracina Berhasil di Ringkus

22 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Danlanal Bimtan Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNN Provinsi Kepri

17 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Seorang Residivis Melaksanakan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

9 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Persetubuhi Anak Hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Trending di Berita Kriminal