Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli/Siskamling Keliling Ciptakan Matraman Aman dan Kondusif Komitmen Transparansi dan Integritas, Lanal Bengkulu Selenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Caba-Cata PK TNI AL TA. 2026 Sinergi Jaga Malam, Koramil 04/Jatiasih Gelar Patroli dan Siskamling Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Kriminal

Sindikat Penipuan Berkedok Pejabat TNI AL Terungkap di Labuhan Batu

badge-check


Sindikat Penipuan Berkedok Pejabat TNI AL Terungkap di Labuhan Batu Perbesar


TNI AL, Belawan, Kilas Negeri – Denintel Kodaeral I berkolaborasi dengan Polres Labuhan Batu berhasil membongkar kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan Chok Roy Lubis (42 tahun), warga Labuhan Batu. Pelaku diketahui mengaru sebagai Pejabat TNI Angkatan Laut dengan mengenakan seragam dan menggunakan surat berkop TNI AL untuk meminta dukungan dana dari berbagai perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Chok Roy setidaknya tiga kali melancarkan aksinya sejak Juni hingga Agustus 2025, antara lain dengan mengatasnamakan Danlantamal V Surabaya, Pangkoarmada II, serta Pangkoarmada III Sorong. Aksi ini tidak hanya mencoreng nama baik TNI AL, tetapi juga berpotensi merugikan pihak yang menjadi sasaran pelaku.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, pada 10 Agustus 2025 dini hari pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Sepakat, Labuhan Batu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk seragam PDL TNI AL berpangkat Letkol Marinir, buku tabungan, dan sebuah ponsel.

Saat ini Chok Roy ditahan di Polres Labuhan Batu dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat serta Pasal 228 KUHP tentang penggunaan tanda jabatan yang tidak sah. Ia juga telah membuat pernyataan maaf kepada institusi TNI AL.

Kadispen Koarmada I menegaskan, tindakan pelaku adalah tindak kriminal murni yang mencederai masyarakat sekaligus merusak nama baik TNI AL. TNI AL mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat militer untuk meminta bantuan dalam bentuk apapun.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan identitas dan atribut TNI AL tidak akan ditoleransi, dan setiap pelanggaran akan diproses hukum hingga tuntas.

(Dispen Kodaeral I)

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal