Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam Sinergi TNI–Polri dan Warga, Patroli/Siskamling Keliling Ciptakan Matraman Aman dan Kondusif Komitmen Transparansi dan Integritas, Lanal Bengkulu Selenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Caba-Cata PK TNI AL TA. 2026 Sinergi Jaga Malam, Koramil 04/Jatiasih Gelar Patroli dan Siskamling Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Kriminal

Dua Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Kramat Jati Berhasil Diungkap

badge-check


Dua Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Kramat Jati Berhasil Diungkap Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Mapolsek Kramat Jati, Polres Jakarta Timur berhasil meringkus dan mengamankan 2 pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan kasus berbeda.

Hal ini terungkap saat digelar konfrensi pres yang digelar di Halaman Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum’at, (22/08/2025) Sore.

Dalam kasus pertama unit reskrim Polsek Kramat Jati berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial A yang nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di Jl. Setia Kawan 3 RT. 12 / RW. 04 Nomor 19 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku A selau bermain sendirian atau single figter dalam melancarkan aksinya, dengan berjalan kaki sampai ketemu targetnya, mengunakan kunci leter L dalam hitungan hanya 5 detik , pelaku berhasil membawa kabur kendaraan targetnya.

Menurut keterangan pelaku perbuatan curanmor tersebut telah dilakukannya sebanyak 2 kali dan untuk pencurian yang kedua kalinya pelaku berhasil dibekuk oleh Polisi.

Dari kasus ini, Polsek Kramat Jati berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupitee warna merah hitam dengan Nopol B 6222 TKY serta kunci leter L bersama anak kuncinya.

“Atas perbuatan yang melakukan perbuatan pencurian kendaraan bermotor dijerat dengan Pasal 363 KUHP, “ujar Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H Jumat, (22/08/2025).

Pada kasus kedua unit reskrim Polsek Kramat Jati juga berhasil mengungkap kasus pencurian bawang merah sebanyak 3 karung di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ini berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor LP/b/8/2025/spkt/timur/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Agustus 2025.

Diketahui pelaku berinisial I (43 tahun) dalam melakukan pencurian tersebut menggunakan modus operandi membuka paksa pintu ruko yang menjual bawang merah, yang sudah ditutup oleh pemilik nya, dan pelaku berhasil menggondol 3 karung bawang merah lalu hasil pencurian tersebut dijual dengan harga kurang lebih 3 juta rupiah dan menurut keterangan pelaku I tersebut uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya.

“Dia melakukan perbuatan itu dengan cara membobol ruko yang ada di Pasar Induk, kemudian berdasarkan ciri-ciri dibantu yaitu alat bukti CCTV, yang melihat ciri-ciri tersebut, Sehingga kami dapat melakukan penyelidikan kurang dari 1X k24 jam, dikarenakan laporan pada saat itu yaitu tanggal 18 dan malamnya bisa kita ungkap”ujar AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H Kapolsek Kramat Jati.

Menurut keterangan pelaku, baru kali ini dia melakukan perbuatan pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celana panjang warna biru, baju tangan panjang warna biru, satu buah topi warna hitam, yang digunakan dalam melakukan kejahatan nya. Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Pelaku I dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Loading


Baca Lainnya

POLSEK CIPAYUNG GELAR PRESCON, TERSANGKA PENCURIAN HANDPHONE DIAMANKAN WARGA

6 Januari 2026 - 10:22 WIB

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Amankan Dua Terduga Pencopet Saat CFD di Bundaran HI

4 Januari 2026 - 13:18 WIB

Satres Narkoba Polres Jakarta Timur Berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

9 Desember 2025 - 09:55 WIB

Kanit PPA AKP Sri Yatmini Ungkap Beberapa Kasus Pelecehan Sexsual dan Kekerasan Pada Anak

8 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pencuri Kota Amal di Mushola Nur Bashor Ternyata Pelakunya Residevis

28 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Berita Kriminal