Menu

Mode Gelap
Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Dengan Warga Binaan Danlanal Sabang Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 Tim PB Lanal Sabang Raih Prestasi Gemilang Pada Turnamen Badminton Forkopimda Cup 2025 Lanal Simeulue Laksanakan Do’a Bersama Dalam Rangka Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025 Danlanal Simeulue Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025 di Kepulauan Simeulue Aceh Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu, Dankodaeral IX Ambon Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Provinsi Maluku

Berita Kriminal

Pelaku Inisial MA 22 Tahun Malah Terciduk Bawa Senjata Tajam Yang Awalnya Berniat Untuk Tawuran

badge-check


Pelaku Inisial MA 22 Tahun Malah Terciduk Bawa Senjata Tajam Yang Awalnya Berniat Untuk Tawuran Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 03.10 WIB dini hari, Tim presisi Polres Metro Jakarta Timur bersama tim presisi Polsek kramat Jati berhasil meringkus pria inisial Ma umur 22 tahun dengan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis cocor bebek, warna merah, bergagang kayu yang akan digunakan pelaku untuk melakukan aksi tawuran.

Hal tersebut terungkap saat digelar konfrensi pres di halaman Mapolsek Kramat Jati Jakarta Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H. Jumat, (22/08/2025) Sore.

Setelah diamankan dilakukan Intrograsi kepada pelaku, bahwa tujuan pelaku membawa senjata tajam tersebut untuk ikut dalam tawuran, sedangkan senjata tajam tersebut di beli pelaku dari medsos.

“Untuk pelaku dijerat dengan undang undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tutur AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H Kapolsek Kramat Jati, Jumat, (22/08/2025).

Loading


Baca Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Bekuk 5 Pria Pengedar Narkoba

24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Suami Bakar Istri Di Bidaracina Berhasil di Ringkus

22 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Danlanal Bimtan Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNN Provinsi Kepri

17 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Seorang Residivis Melaksanakan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

9 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Persetubuhi Anak Hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Trending di Berita Kriminal