Menu

Mode Gelap
Danrem 052/Wijayakrama Kunjungi Kodim 0502/Jakarta Utara, Tekankan Pentingnya Tugas, Keluarga, dan Kedekatan dengan Rakyat Kodim 0505/JT dan Komduk Gelar Patroli/Siskamling di Ciracas Munas V IPJI Resmi Dibuka, Hendardji Soepandji Tekankan Pentingnya Karya Jurnalistik yang Bermartabat Wadan Kodaeral I Terima Kunjungan Audiensi Tim Bakamla RI Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Latihan Penyusunan Rentinkon Kotama Operasi TNI Pasis Sesko TNI Tahun 2025 Ronda Bersama; Wujud Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat

Jejak Kasus

Skandal Rp 1,5 Miliar dan Ancaman Pers: MAPAN Serukan Penangkapan Rico Alviano

badge-check


Skandal Rp 1,5 Miliar dan Ancaman Pers: MAPAN Serukan Penangkapan Rico Alviano Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – 22 Agustus 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pengawal Anggaran Negara (MAPAN) hari ini menggelar aksi demonstrasi serentak di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi serta memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi.

‎Dalam aksi tersebut, MAPAN menyampaikan dua tuntutan utama:

‎1. Mendesak KPK Usut Dugaan Korupsi Studi Tiru Labuan Bajo.
‎MAPAN meminta KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana aspirasi sebesar ± Rp 1,5 miliar dalam program studi tiru ke Labuan Bajo. Dugaan korupsi tersebut mencakup pemotongan sepihak uang SPPD peserta serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Rico Alviano saat menjabat sebagai DPRD Provinsi SUMBAR Tahun 2024, pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, serta pihak biro travel.

‎“KPK harus berani memeriksa dan menangkap Rico Alviano selaku anggota DPR RI Fraksi PKB, serta menindak pejabat dinas yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran aspirasi ini,” tegas Alan, Koordinator Lapangan aksi MAPAN.

‎2. Meminta Mabes Polri Tindaklanjuti Kasus Pengancaman terhadap Jurnalis.
‎Selain isu korupsi, MAPAN juga menuntut Mabes Polri segera memproses laporan pengancaman terhadap seorang jurnalis di Sumatera Barat yang diduga dilakukan oleh Rico Alviano. Pengancaman verbal melalui panggilan WhatsApp tersebut telah dilaporkan ke POLDA Sumbar dengan nomor laporan LP/B/91/V/2025/SPKT/Polda Sumatra Barat.

‎ “Mabes Polri harus tegas dalam menegakkan hukum. Dalam kasus ini, Rico Alviano sudah resmi dilaporkan ke Polda Sumbar dengan nomor laporan LP/B/91/V/2025/SPKT/Polda Sumatra Barat. Polri harus berani menangkap Rico Alviano selaku terlapor, tanpa pandang bulu,” tambah Alan.

‎MAPAN menilai tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU ITE, serta bentuk pembungkaman kebebasan pers.

‎Aksi ini diwarnai dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan teatrikal simbolik yang menggambarkan kondisi carut-marut penegakan hukum di Indonesia. MAPAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh KPK dan Mabes Polri.

Loading


Baca Lainnya

Tersangkut Dugaan Proyek Fiktif Kemenperin

9 Oktober 2025 - 09:14 WIB

MBK Akan Laporkan Edward Parulian Sitorus dan PT Carolina Prima Internasional ke Kejagung RI

8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

PBHI Jakarta Dampingi Warga Perumahan Kostrad Hadapi Tuduhan Penyerobotan Tanah di Polres Jaksel

3 Oktober 2025 - 03:35 WIB

Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Bunuh Wiranto 11 Tahun Lalu

20 September 2025 - 01:04 WIB

Ahli Waris Daam Bin Nasairin dan Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Alian Safri, S.H & Partners, Gugat Bina Marga serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Untuk Bayar Ganti Rugi

14 September 2025 - 12:29 WIB

Trending di Jejak Kasus