Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Jejak Kasus

Skandal Rp 1,5 Miliar dan Ancaman Pers: MAPAN Serukan Penangkapan Rico Alviano

badge-check


Skandal Rp 1,5 Miliar dan Ancaman Pers: MAPAN Serukan Penangkapan Rico Alviano Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – 22 Agustus 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pengawal Anggaran Negara (MAPAN) hari ini menggelar aksi demonstrasi serentak di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, Jakarta. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi serta memberikan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi.

‎Dalam aksi tersebut, MAPAN menyampaikan dua tuntutan utama:

‎1. Mendesak KPK Usut Dugaan Korupsi Studi Tiru Labuan Bajo.
‎MAPAN meminta KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana aspirasi sebesar ± Rp 1,5 miliar dalam program studi tiru ke Labuan Bajo. Dugaan korupsi tersebut mencakup pemotongan sepihak uang SPPD peserta serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Rico Alviano saat menjabat sebagai DPRD Provinsi SUMBAR Tahun 2024, pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, serta pihak biro travel.

‎“KPK harus berani memeriksa dan menangkap Rico Alviano selaku anggota DPR RI Fraksi PKB, serta menindak pejabat dinas yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran aspirasi ini,” tegas Alan, Koordinator Lapangan aksi MAPAN.

‎2. Meminta Mabes Polri Tindaklanjuti Kasus Pengancaman terhadap Jurnalis.
‎Selain isu korupsi, MAPAN juga menuntut Mabes Polri segera memproses laporan pengancaman terhadap seorang jurnalis di Sumatera Barat yang diduga dilakukan oleh Rico Alviano. Pengancaman verbal melalui panggilan WhatsApp tersebut telah dilaporkan ke POLDA Sumbar dengan nomor laporan LP/B/91/V/2025/SPKT/Polda Sumatra Barat.

‎ “Mabes Polri harus tegas dalam menegakkan hukum. Dalam kasus ini, Rico Alviano sudah resmi dilaporkan ke Polda Sumbar dengan nomor laporan LP/B/91/V/2025/SPKT/Polda Sumatra Barat. Polri harus berani menangkap Rico Alviano selaku terlapor, tanpa pandang bulu,” tambah Alan.

‎MAPAN menilai tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU ITE, serta bentuk pembungkaman kebebasan pers.

‎Aksi ini diwarnai dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan teatrikal simbolik yang menggambarkan kondisi carut-marut penegakan hukum di Indonesia. MAPAN menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh KPK dan Mabes Polri.

Loading


Baca Lainnya

Kegelisahan Warga Cipendawa atas Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango: Ancaman bagi Sumber Kehidupan

11 Januari 2026 - 16:11 WIB

RSUD HJ Zulkarnain: Dokter PNS Tak Disiplin Bikin Pasien Anak 9 Tahun Terlantar, Pelanggaran Disiplin ASN Berulang

8 Januari 2026 - 07:35 WIB

Mafia BBM Beraksi di SPBU 34.138.05 Cipayung Terang-terangan, Modus Motor Thunder Bolak-balik diduga dibiarkan

20 Desember 2025 - 08:31 WIB

Pemberitaan Soal “Pemaksaan Pengosongan Lahan” di Pesanggaran Dinilai Tidak Akurat, Warga Klarifikasi Fakta

9 Desember 2025 - 15:09 WIB

Tipu Miliaran Rupiah Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Jadi DPO

9 Desember 2025 - 07:18 WIB

Trending di Jejak Kasus