Menu

Mode Gelap
Danrem 052/Wijayakrama Kunjungi Kodim 0502/Jakarta Utara, Tekankan Pentingnya Tugas, Keluarga, dan Kedekatan dengan Rakyat Kodim 0505/JT dan Komduk Gelar Patroli/Siskamling di Ciracas Munas V IPJI Resmi Dibuka, Hendardji Soepandji Tekankan Pentingnya Karya Jurnalistik yang Bermartabat Wadan Kodaeral I Terima Kunjungan Audiensi Tim Bakamla RI Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Latihan Penyusunan Rentinkon Kotama Operasi TNI Pasis Sesko TNI Tahun 2025 Ronda Bersama; Wujud Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat

News

Dalam Diskusi yang Digelar Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) Menyoroti Pentingnya Pembaruan KUHAP Sebagai Bagian dari Reformasi Hukum Nasional.

badge-check


Dalam Diskusi yang Digelar Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) Menyoroti Pentingnya Pembaruan KUHAP Sebagai Bagian dari Reformasi Hukum Nasional. Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) menggelar diskusi publik bertajuk “Semangat Pembaruan RKUHAP Dalam Momentum HUT RI”, bertempat di Caffe Jambu, Ciputat, Tangerang Selatan.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Rian Fauzi Rahman (Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Satyagama) dan Rizki (Ketua Umum PW Pemuda Muslimin DKI Jakarta).

SMN menyoroti pentingnya pembaruan KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Mereka menilai proses revisi RKUHAP sudah berjalan terbuka dan inklusif, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Kami melihat pembahasan RKUHAP tidak dilakukan secara terburu-buru. Bahkan sudah sampai tahap penyusunan redaksi pasal berdasarkan hasil DIM yang dibahas bersama DPR RI dan masyarakat,” ujar peserta diskusi.

Dalam forum ini, SMN juga menanggapi kritik Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, terhadap sejumlah pasal dalam RKUHAP. Kritik Isnur dinilai terlalu subjektif dan justru melemahkan partisipasi publik yang mendukung pembaruan.

“Seolah-olah pembaruan KUHAP ini sesuatu yang berbahaya, padahal kritiknya hanya berdasarkan tafsir pribadi,” tegas mereka.

SMN juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum dan tidak hanya bergantung pada teks undang-undang semata.

Menutup diskusi, SMN menyampaikan pernyataan sikap:

1. Mendukung semangat reformasi hukum nasional lewat RUU KUHAP.

2. Mengajak masyarakat tidak terpengaruh oleh kelompok anti-perubahan.

3. Mengawal pengesahan RUU KUHAP sampai ke paripurna DPR RI.

Loading


Baca Lainnya

Swasembada Energi dan Pangan Warnai Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Forkopimko Jakarta Timur Gelar Gerakan Penanaman Pohon di Jatinegara, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

10 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Respon Cepat Pemerintah Evaluasi Program MBG untuk Perbaikan Prosedur

25 September 2025 - 02:08 WIB

Fasilitas Perbankan BRI BO Cibinong Mudahkan Warga Hambalang

27 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI Ke 80 di RW 08 Gunung, Kebayoran Baru Berlansung Khidmat dan Meriah

23 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Trending di News