Menu

Mode Gelap
Danrem 052/Wijayakrama Kunjungi Kodim 0502/Jakarta Utara, Tekankan Pentingnya Tugas, Keluarga, dan Kedekatan dengan Rakyat Kodim 0505/JT dan Komduk Gelar Patroli/Siskamling di Ciracas Munas V IPJI Resmi Dibuka, Hendardji Soepandji Tekankan Pentingnya Karya Jurnalistik yang Bermartabat Wadan Kodaeral I Terima Kunjungan Audiensi Tim Bakamla RI Danlanal Sabang Hadiri Pembukaan Latihan Penyusunan Rentinkon Kotama Operasi TNI Pasis Sesko TNI Tahun 2025 Ronda Bersama; Wujud Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat

Berita Kriminal

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengungkap Kasus Pencurinya Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan

badge-check


Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengungkap Kasus Pencurinya Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan Perbesar


Jakarta Timur, Kilas Negeri – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang beroperasi di wilayah Daerah Khusus Jakarta. Dan barang bukti ditemukan di Gudang daerah Matraman, Jakarta Timur berupa 13 unit sepeda motor, dengan 5 orang pelakupun berhasil diamankan.

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa 16 September 2025, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menegaskan, bahwa terbongkarnya kasus Pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan ini diawali dari laporan salah seorang korban berinisial NA, tertanggal 29 Agustus 2025 ke Polres Metro Jakarta Timur.
Waktu kejadian yang pertama hari Jumat 12 September 2025 sekira jam 12.30 WIB jam 14.20 WIB dan tempat kejadian yang pertama Yayasan Nurul Hikmah Thamrin, kecamatan Matraman Jakarta Timur, yang kedua Jalan Balai Rakyat nomor 7 Kelurahan Utan Kayu, kecamatan Matraman Jakarta Timur, yang ketiga Gang awab RT.11 RW 1 Balimester, Jatinegara Jakarta Timur.

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 12.30 WIB tim unit ranmor Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi bahwa Yayasan Nurul Hikmah Thamrin Kecamatan Matraman telah terjadi tindak pidana pencurian atas sepeda motor merk Honda Beat berwarna silver tahun 2023 nopol B 5960 TOT, selanjutnya tim unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur melakukan cek TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Tim Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan informasi bahwasanya sepeda motor tersebut GPS nya masih terdeteksi, kemudian unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait keberadaan kendaraan tersebut. Dan Tim Reskrim Polres Jakarta Timur berhasil membekuk 5 pelaku beserta barang bukti, termasuk Senjata Api Rakitan, yang baru 2 bulan mereka beli.

Modul pencurian dilakukan 4 eksekutor yang saling bergantian, yang pertama adalah anak berhadapan dengan hukum inisialnya MG, kemudian kedua inisialnya EW sebenarnya eksekutor, joki yang inisialnya SR ini perannya juga eksekutor atau joki dan yang keempat yaitu inisialnya MR orangnya juga sebagai eksekutor atau joki dan yang kelima ini inisialnya T, inilah yang tugasnya untuk merubah tampilan dari kendaraan yang baru saja dipetik/dicuri oleh para pelaku eksekutor.

Saat ini kami masih mencari keberadaan DPO dari kelompok inisialnya Y, karena Y ini yang menampung.

Menurut pengakuan para tersangka kurang lebih ada 30 motor yang ada pada penadah Y.

Untuk peristiwa diungkapnya jaringan curanmor ini, para pelaku dibekuk dipagi hari antara pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 bahkan ada yang membawa senjata api rakitan dan juga golok.

Dari hasil pengungkapan ini ada Ada 5 orang yang saat itu kita amankan 4 kita tetapkan sebagai tersangka, yang 1 adalah anak berhadapan dengan hukum. Karena anak yang berhadapan dengan hukum ini dilindungi dengan undang-undang Perlindungan Anak, sehingga untuk proses diversinya juga merupakan hak dari yang bersangkutan.

Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih ada 10 orang saksi yang sudah kami periksa, ada dua alternatif penerapan pasal yang kami terapkan, yaitu Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api maupun KUHP pasal 363 ancamannya 7 tahun penjara.
Kalau untuk Undang-undang Darurat itu di atas 10 tahun, tegas AKBP Dicky Fertoffan. (..).

Loading


Baca Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Bekuk 5 Pria Pengedar Narkoba

24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Suami Bakar Istri Di Bidaracina Berhasil di Ringkus

22 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Danlanal Bimtan Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNN Provinsi Kepri

17 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Seorang Residivis Melaksanakan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur

9 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Persetubuhi Anak Hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Trending di Berita Kriminal