Menu

Mode Gelap
Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian Peran Strategis Kesekretariatan: Menopang Tegaknya Keadilan dari Balik Layar Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Tingkatkan Kemampuan dan Ketangkasan Prajurit, Kodim 0507/Bekasi Gelar Latihan Pencak Silat Militer Kesbangpol Terima SK MIO PD Jakarta Utara, Pers Didorong Jaga Demokrasi dan Stabilitas Intensifkan Keamanan Wilayah Koramil 11/Pasar Kemis Patroli Malam

Mitra Pemerintahan

Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG

badge-check


Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG Perbesar


Jakarta, Kilas Negeri – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitasi ini mencakup seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” kata Mendagri kepada awak media di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat. Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, aspek pengawasan gizi juga akan menjadi perhatian BGN. Namun, jika terjadi insiden seperti keracunan, penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Pemda. Hal ini mengingat BGN tidak memiliki aset maupun kewenangan dalam memberikan layanan perawatan kesehatan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, [yang] punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, [sistem] emergency,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Loading


Baca Lainnya

Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian

15 Januari 2026 - 08:33 WIB

Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono

15 Januari 2026 - 08:26 WIB

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

14 Januari 2026 - 04:37 WIB

Kementerian Luar Negeri Pantau Kondisi WNI di Iran

13 Januari 2026 - 23:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Trending di Mitra Pemerintahan