Tangerang, Kilas Negeri – Anggota DPR RI Komisi XII fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan S.H., menepis tudingan larangan liputan terhadap sejumlah wartawan di gedung Gyokai Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
Dalam rangka kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar H., S.H., melaksanakan kunjungan ke wilayah Dapil Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Selasa, (28 Oktober 2025).

Acara yang digelar di Gedung Gyokai Indonesia Kompeten, Perumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh lingkungan, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Anggota DPR RI 2 periode ini bilang, kehadirannya dalam gedung Gyokai tersebut merupakan undangan kegiatan sosialisasi Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kegiatan sosialisasi IPAL oleh Kementerian LH di Pesona Wibawa Praja Kecamatan Cisoka.
“Kegiatan Kundapil DPR RI itu bukan di dalam ruangan tetapi di luar, yakni penyerahan 1 unit Bentor merek VIAR pada warga masyarakat Pesona adapun di dalam itu kegiatan kementrian KLH mereka panitia acara itu dan saya tamu undangan,” ungkap Zulfikar Hamonangan saat dikonfirmasi awak media melalui telphone WhatsAppnya.
Selesai sosialisasi oleh perwakilan KLH tersebut sambung Zulfikar, dilanjut dengan acara diluar yakni peresmian IPAL.
Dalam agenda hari ini, dilaksanakan program sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari program bantuan sarana air bersih bagi warga Perumahan Pesona Wibawa Praja Cisoka.
Setelah selesai acara sosialisasi atas undangan kementrian KLHK atas kegiatan IPAL yang akrab dipangil BANG ZUL lanjut melaksanakan kegiatan kunjungan DAPIL wilayah yang berada di RW 06 dalam kegiatan KUNDAPIL yang diagendakan diluar lokasi acara kementrian KLHK.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan satu unit bentor merek VIAR sebagai bantuan Pemerintah yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan RW 06 Perumahan Pesona dilakukan Photo bersama penyerahan unit membantu kebersihan lingkungan warga pesona RW 06 desa jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
“Jadi tidak ada tim dan staf saya yang mengusir atau menolak media meliput karena selesai sosialisasi itu dilanjut giat diluar lokasi dengan peresmian IPAL dari kementrian KLH,” terang bang Zul sapaannya.
Kegiatan sosialisasi IPAL oleh KLH di Perumahan Pesona Wibawa Praja.
Bang Zul memastikan, bahwa pelarangan liputan sejumlah awak media bukan dari tim nya, melainkan dari pihak panitia atau pihak pengelola keamanan gedung Gyokai., itupun bukan larangan hanya saja tamu undangan dibatasi karena beberapa pertimbangan, seperti ruangan yang belum memadai dan hanya bisa hadir bilamana bisa menunjukan undangan resmi., karena keterbatasan tempat yang kurang memadai.
Dirinya juga menegaskan, bahwa kehadirannya semata untuk memenuhi undangan sosialisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan turut menyaksikan peresmian IPAL tersebut.
“Saya hadir atas undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka sosialisasi dan peresmian IPAL. Kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian, bukan oleh saya pribadi. Saya berharap program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Zulfikar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan air limbah dan penggunaan sarana air bersih secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
![]()





















