Menu

Mode Gelap
Koramil 08/Duren Sawit Intensifkan Patroli/Siskamling Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif. Amankan Wilayah Pesisir Tangerang Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling Satgas Sampah Bersama Warga Gotong Royong Angkut Sampah Hangat dalam Kebersamaan, Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Ngobrol Bareng Bang Ojol” dan Komunitas Pecinta Lingkungan Ketua PT Denpasar Dorong Forum Diskusi Substantif, Kupas Tuntas Plea Bargain Cegah Tawuran Koramil 14/Panongan Patroli Malam

Berita Hukum

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

badge-check


Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Perbesar


Kilas Negeri || Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Kali ini, pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, di Bekasi, Kamis (20/11).

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel. “Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” lanjutnya lagi.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik. “Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris.

Giat ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring.

Loading


Baca Lainnya

Kuasa Hukum Buka Suara soal Kerusakan Mesin di Manufacturing Indonesia Series 2025

9 Februari 2026 - 11:05 WIB

PIHAK AHLI WARIS NY. BERKAH ALBAKKAR BUKA SUARA ”INI MASALAH KEPERDATAAN”

8 Februari 2026 - 08:29 WIB

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

28 Januari 2026 - 04:34 WIB

Sejumlah Mantan Karyawan PT Dentsu Internasional Indonesia dapat Pendampingan Hukum dari PBHI Jakarta

15 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Advokat senior Yunasril Yuzar,SH Berikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Walikota Cirebon

6 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Trending di Berita Hukum